INformasinasional.com, RIAU — Kejahatan keji yang mengguncang nurani terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Seorang balita perempuan berusia 2 tahun berinisial ZR tewas secara tragis setelah mengalami penyiksaan oleh pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi pengasuhnya. Polisi kini telah menetapkan pasutri tersebut sebagai tersangka dan menahan mereka atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, mengungkapkan identitas kedua tersangka berinisial AY (28) dan YG (24), warga Kecamatan Kuantan Tengah. Keduanya ditangkap setelah hasil penyelidikan membuktikan bahwa mereka melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meregang nyawa.
“Pelaku merupakan suami istri yang mengasuh korban. Mereka tega menganiaya korban yang masih balita, hanya karena menangis,” ujar AKBP Angga dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).
[irp posts=”41338″ ]
Peristiwa memilukan ini terjadi di rumah kontrakan pelaku di Desa Beringin Taluk pada 10 Juni lalu. Pelaku awalnya beralasan kepada ibu korban bahwa sang anak mengalami kecelakaan. Namun, kecurigaan muncul setelah ibu korban melihat kondisi jenazah anaknya yang penuh luka dan lebam.
ZR diketahui dititipkan oleh orang tuanya kepada pelaku sejak 23 Mei 2025. Motif pengasuhan itu ternyata diselimuti niat manipulatif dari pasutri tersebut. “Keterangan pelaku, mereka ingin ‘memancing’ agar segera dikaruniai anak, sehingga meminta korban untuk diasuh,” jelas Kapolres.
Namun tragisnya, selama dalam pengasuhan, ZR justru menjadi korban kekerasan fisik. Dari hasil penyelidikan, korban kerap dipukul, ditampar, dicubit hingga dibanting ke kasur oleh kedua pelaku karena dianggap terlalu rewel.
“Penyiksaan itu dilakukan secara berulang, dan akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas AKBP Angga.
Polisi segera menetapkan AY dan YG sebagai tersangka. Saat ini keduanya mendekam di tahanan Polres Kuansing dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kematian ZR meninggalkan duka mendalam dan mengundang keprihatinan masyarakat luas. Kasus ini kembali menjadi alarm penting bagi orang tua dalam memastikan keamanan dan kredibilitas orang yang diberi kepercayaan mengasuh anak.*