INformasinasional.com-SAUMLAKI.
Kepala Desa Bomaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Vigilius Lamere, mengungkapkan, terkait dengan hak-hak masyarakat yang selama ini terabaikan, sehingga menimbulkan insiden pada bulan lalu, pemalangan jalan oleh sejumlah warganya yang sudah tidak sabar lagi menanti realisasi hak-hak masyarakat yang terabaikan.
Hal itu dikatakan Kepala Desa Bomaki, Vigilius Lamere, Kamis (18/4/2024).
[irp posts=”24428″ ]
Dalam waktu bersamaan 4 unit truk yang beriringan mengangkut peralatan survey dari pihak perusahaan PT TAKA yang melintas sempat terhalang palang jalan di sepanjang akses lokasi Air Kaca Petuanan, Desa Bomaki.
Aksi itu dipicu pula oleh bahu jalan yang dipenuhi rerumputan lebat dan tinggi, membuat akses jalan semakin sempit, sehingga sempat juga terjadi insiden salah paham pengguna jalan yang bersenggolan antara kendaraan roda 2 dan roda 4. Bahkan, sempat timbul sedikit keributan adu mulut, saling mengkalim kebenaran dalam berlalu-lintas.
Mengamati kondisi yang tidak nyaman bagi pengguna jalan, Kepala Desa Bomaki, Vigilius Lamere dan perangkat desa akhirnya berinisiatif meminta bantuan Bhabinkamtibmas desa Bomaki, Serka Kaitanus Fenanlampir untuk memberikan arahan membuka palang jalan dan membubarkan kerumunan masyarakat.
Berselang 2 minggu kemudian, sempat terjadi lagi rencana pemalangan jalan oleh masyarakat Desa Bomaki, hal itu sempat diketahui oleh Koordinator Security PT Nawakara Perkasa Nusantara Proyek INPEX, yang bernama Yoseph Hurlatu. Security itu langsung mendatangi mengadakan pendekatan kepada pihak pemerintah desa dan tokoh-tokoh masyarakat, untuk mengatasi rencana pemalangan jalan tersebut.
Upaya saudara Yoseph Hurlatu dari pihak perusahaan agar tidak terjadi pemalangan jalan, menuai sambutan baik dari pihak pemerintah desa dan masyarakat desa Bomaki, karena diakui oleh kepala desa Bomaki, Vigilius Lamere, bahwa dari sisi adat di Tanimbar, saudara Yoseph Hurlatu adalah putra asli adat Tanimbar yang punya hubungan kekeluargaan yang sangat kental.
“Bapak Yoseph Hurlatu itu kita punya keluarga, jadi kita sudah sampaikan ke masyarakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan kami berharap bapak Yoseph Hurlatu dapat membantu memperjuangkan keperusahaan agar tenaga kerja dari desa Bomaki, dilibatkan juga dalam proyek ini, karena kami adalah jalur akses utama pintu masuk ke lokasi perusahaan.” katanya.
Menurutnya, yang pertama adalah masyarakat memang sudah sangat resah karena proposal untuk perekrutan tenaga kerja dari pihak Pemerintah desa dan masyarakat desa Bomaki kepada pihak perusahaan INPEX MASELA tidak pernah terjawab. Sampai saat ini tidak ada perekrutan tenaga kerja dari desa Bomaki yang masuk dan diterima dalam pekerjaan fisik PT. TAKA dan INPEX MASELA padahal desa Bomaki adalah akses pintu masuk ke lokasi perusahaan.
Keresahan masyarakat berikutnya adalah bahwa saat ini pihak perusahaan sudah masuk dan memulai aktivitasnya, tetapi sudah 12 tahun hak milik tanaman dan lahan masyarakat yang telah menjadi badan jalan belum direalisasi pembayarannya oleh pihak Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Sehingga timbul aksi masyarakat melakukan pemalangan jalan untuk menarik perhatian pihak Pemda dapat selesaikan hak-hak masyarakat yang sebenarnya telah dimediasi pada bulan Oktober tahun 2023 untuk siap dibayarkan, tetapi pihak Pemda berjanji akan diselesaikan pada tahun ini.
“Kami sebagai Warga Negara Indonesia mendukung sepenuhnya proyek nasional ini dan siap mengamankan situasi, atas pertimbangan kekeluargaan, saya sudah pengumuman kepada seluruh masyarakat bahwa saat ini tidak boleh ada pemalangan jalan, bila ada yang ingin membersihkan bahu jalan, silahkan saja asal jangan palang jalan.”
kata masyarakat desa Bomaki.
Reporter: Jo Kopong