ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Truknya Dilarang Melintas Jalan Desa, 2 Perusahaan Galian C Ini Malah Mengadu ke DPRD Langkat

17/07/2023 22:18
in DAERAH
0
Truknya Dilarang Melintas Jalan Desa, 2 Perusahaan Galian C Ini Malah Mengadu ke DPRD Langkat

Pertemuan Kades dan perwakilan perusahaan galian C bersama wakil Ketua DPRD Langkat. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-LANGKAT. Ada – ada saja problem perusahaan tambang galian C di Langkat terhadap warga masyarakat. Ada 2 perusahaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan yakni CV Bumi Berkah Delapan dan CV PAS. Truk mereka yang mengangkut material galian C itu dikarang warga Desa Banyu Mas, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Karena, Jalan Desa Bantuan Mas itu baru selesai dilakukan pengaspalan hotmix, dan takut hancur/rusak.

Malah, perusahaan itu meminta DPRD Langkat memfasilitasi ke Pemerintahan Desa, agar truk pengangkutan mereka bisa melintasi jalan Kabupaten yang berada di Desa Banyumas, Kecamatan Stabat.

Baca juga  Mahasiswa Cipayung Minta DPRD Langkat Tertipkan Gedung Penangkar Burung Walet Tak Berizin

Sebelum dilarang lewat jalan Kabupaten di Desa Banyumas, truk milik 2 perusahaan itu juga sudah dilarang melintasi jalan perkebunan PTPN2, karena muatan truk mereka yang mengangkut pasir sungai melebihi tonase yang diizinkan. Makanya truk mereka mau menerobos jalan di Desa Banyumas.

Hal itu terkuak saat pertemuan di DPRD Langkat, Jumat 14 Juli 2023 lalu.

Baca juga  Jembatan Batang Serangan Terancam Roboh, Plt Bupati Langkat Minta Dinas PUPR Sumut Segera Perbaiki

Pertemuan antara pihak perusahaan galian C dengan Kepala Desa Banyumas, Wakil Ketua DPRD Langkat, dan pihak Dishub Langkat. Terkuak persoalan itu. Mobilisasi dump truck kedua perusahaan harus melewati jalan Desa Banyumas namun warga dusun 3 dan dusun 4 Desa Banyumas melarang dengan alasan untuk menjaga jalan hotmix yang telah dibangun di tahun 2021.

Samuel Ezzay Tarigan dari CV Bumi Berkah Delapan dalam pertemuan di DPRD Langkat, berharap kepada Pemerintahan Desa Banyumas dapat menyampaikan ke masyarakat agar dump truck mereka yang membawa pasir dapat melintasi jalan desa, dan pihaknya akan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Baca juga  Plt Bupati Langkat Sambut Kepulangan Jemaah Haji di Medan

Sedangkan Dari Dinas Perhubungan Pemkab Langkat yang diundang dalam pertemuan di DPRD, menjelaskan, bahwa jalan kabupaten yang berada di Desa Banyumas itu merupakan jalan kelas 3 yang boleh dilintasi truk maksimal bertonase 8 ton.

“8 ton ini bukan isi muatannya, tetapi 8 ton ini termasuk isi muatan truk beserta berat truk nya,” jelas Sekretarsi Dishub Langkat, M Hidayat.

Sedangkan Kepala Desa Banyumas, Joko Saputra dan Kepala Dusun 3 Desa Banyumas Zakaria dalam penjelasannya, mengatakan, bahwa masyarakatnya selama ini dilema dengan truk galian C yang melintas. Karena sebelum jalan desa dihotmix, jalan desa itu sangat rusak parah bagaikan kubangan. Berlumpur jikalau musim hujan dan berdebu dikala musim kemarau.

“Diwaktu itu, masyarakat bergotong royong mengumpulkan dana swadaya agar jalan bisa dilalui, sampai akhirnya saat ini telah dihotmix oleh pemerintah. Jadi untuk tidak terulang lagi jalan rusak, makanya masyarakat enggan memperbolehkan truk galian c melintasi jalan itu,” sebut Kades.

Setelah mendengar informasi terkait persoalan itu, Wakil Ketua DPRD Langkat Dr Donny Setha ST SH MH yang memfasilitasi dan memimpin jalannya rapat pertemuan itu. Donny Setha meminta Camat Stabat, Kepala Desa Banyumas dan Kepala Dusunnya dapat berkoordinasi dengan masyarakat, untuk menyampaikan agar diperbolehkan mobilisasi truk kedua perusahaan itu.

Baca juga  Tim Khusus Kodam I/BB Siap Jalankan Misi Berantas Begal di Medan

“Kedua perusahaan ini memiliki izin dan dengan adanya perusahaan ini juga selain mempekerjakan masyarakat sekitar, juga menambah pendapatan asli daerah Kabupaten Langkat,” kata Donny Setha. (Redaksi)

Editor : Misno

Post Views: 858
Tags: 2 Perusahaan Galian CJalan Desake DPRD LangkatMelintasMengaduTruknya Dilarang
Previous Post

Hakim Sayangkan Kasus Hak Anak Terdakwa Nazmi Bergulir ke Ranah Hukum

Next Post

Gubsu : Perkiraan Peredaran Uang di Sumut Rp 552 Triliun

Next Post
Gubsu : Perkiraan Peredaran Uang di Sumut Rp 552 Triliun

Gubsu : Perkiraan Peredaran Uang di Sumut Rp 552 Triliun

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

16/11/2025 22:19
Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

16/11/2025 19:32
Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

15/11/2025 15:16
Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

15/11/2025 15:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (52)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,617)
  • Desa Kita (14)
  • EKONOMI (611)
  • HUKUM (1,026)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (452)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (715)
  • OLAHRAGA (651)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,286)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (510)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,055)
  • UMUM (643)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com