INformasinasional.com, LANGKAT – Bom waktu perizinan meledak dihadapan DPRD Langkat. Dalam sidak mendadak yang digelar Rabu (13/8/2025), Panitia Khusus (Pansus) Perizinan menemukan fakta mencengangkan: sejumlah usaha raksasa di Langkat nekat beroperasi tanpa kelengkapan dokumen izin yang diwajibkan undang-undang. Dari SPBU hingga pabrik kelapa sawit, dari peternakan ayam skala industri hingga usaha perkebunan, semuanya terancam disegel dan ditutup permanen.
Ketua Pansus Dr Donny Setha ST SH MH menyebut pelanggaran ini bukan sekadar lalai, tapi tindakan membandel yang merugikan daerah.
Dipimpin langsung Dr Donny Setha ST SH MH, sidak menyasar beberapa titik vital. SPBU 14.208.152 Perdamaian Stabat, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Jaya Sawit Langkat, Peternakan Ayam Petelur PT Global Mandiri Jaya, serta beberapa peternakan lain di Kecamatan Selesai.
Hasilnya? Mengguncang nurani publik, usaha tetap jalan, izin belum beres.
Dihadapan awak media, Donny Setha menegaskan, Pansus tak akan memberi ruang bagi pelanggaran.
“Izin belum lengkap tapi berani beroperasi? Itu pelanggaran serius. Kami akan minta Pemkab bertindak tegas, mulai dari peringatan, penyegelan, hingga penutupan permanen. Tidak ada kompromi,” kata Donny Setha dengan nada menggelegar.
Menurut politisi tiga periode itu, izin usaha adalah instrumen vital untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tanpa izin yang tertib, daerah kehilangan potensi pemasukan, sementara risiko pencemaran lingkungan, pelanggaran ketenagakerjaan, dan masalah hukum mengintai.
“Kami bukan anti investasi. Tapi aturan harus ditegakkan. Mau usaha di Langkat? Lengkapi izin dulu, baru jalan,” tegas Donny.
Sidak kali ini tak hanya dihadiri anggota Pansus Muhammad Bahri dan Edi Bahagia Sinuraya, tetapi juga barisan pejabat teknis Pemkab, Kadis Ketenagakerjaan Rajanami, Kadis Lingkungan Hidup Harmain, Kadis Pertanian Hendrik Ginting, perwakilan Dinas PUPR, Dinas PMP2TSP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Satpol PP Langkat yang siap bertindak dilapangan.
Pansus berjanji akan menyurati semua pelaku usaha disektor tambang galian C, perkebunan, peternakan, hingga industri pengolahan. Pesannya jelas, taati aturan atau siap menghadapi palu penutupan.
Ditengah ambisi membangun iklim investasi yang sehat, DPRD Langkat mengirimkan pesan yang tak bisa diabaikan. Bermain diwilayah abu-abu hukum sama saja menggali lubang sendiri.
“Kalau sampai ditemukan pelanggaran lagi, kami pastikan tak hanya bicara, tapi bertindak. Aturan dibuat untuk dipatuhi, bukan dinegosiasi,” kata Donny Setha dengan tatapan dingin.(Misno)