INformasinasional.com.TANIMBAR MALUKU. Eko, selaku Staf Enginering dan Soter selaku pelaksana lapangan PT Anugrah Bangun Bencana (ABK) telah dilaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar, Maluku, G Kelyombar (wartawan) karena diduga kedua staf PT ABK itu telah menghalangi dan mengusir dirinya selaku wartawan saat melakukan tugas peliputan jurnalistik pada 5 Juni 2024 lalu.
G Kelyombar ke polisi pada Senin 10 Juni 2024 didampingi Ketua Koordinator PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Djefri Rangralin.
Pengusisar dan menghalangi tugas kewartawanan itu berawal saat wartawan G Kelyombar melakukan peliputan pada pekerjaan pembangunan pasar yang di tangani PT ABK, pada 5 Juni lalu.
[irp posts=”26638″ ]
Terkait hal itu, G Kelyombar telah memberitahukan kepada pihak security maupun pihak keamanan yang di tugaskan untuk menjaga lokasi pekerjaan yang bersumber dari dana APBN. Hal itu sudah di sampaikan pihak keamanan kepada penanggung jawab pekerjaan tersebut.
Hanya saja saat dirinya mengambil gambar, ada tindakan pengusiran dan tindakan menghalang-halangi untuk tidak boleh meliput.
Menurutnya pembangunan pasar itu merupakan atensi langsung dari Presiden Joko Widodo, tentunya masyarakat di Tanimbar perlu tahu progres dari pembangunan itu seperti apa. Kemudian sudah hampir 1 tahun proyek belum juga selesai dikerjakan.
Akibat hal ini, Kelyombar (wartawan) di daerah itu merasa perlu melakukan confirmasi kontrol sosial agar informasi perkembangan pembangunan pasar tersebut dapat tersampaikan ke masyarakat luas di Tanimbar.
“Kalaupun tidak ada masalah dalam proses pekerjaan pembangunan pasar tersebut, kenapa wartawan dilarang untuk meliput? Proyek itu terancam mangkrak, ini kepentingan masyarakat banyak, bukan kepentingan pelaku pekerjaan proyek. Dasarnya apa menghalang-halangi wartawan, saya curiga uang proyek sudah tidak ada lagi.” ujarnya.
Selanjutnya dia menegaskan masyarakat Tanimbar harus tahu dan terus mengawal proses pembangunan pasar dengan kucuran anggaran negara sangat besar bukan sebaliknya berperilaku menutup-nutupi bagi masyarakat.
“Hal ini perlu dikonfirmasi dan patut di duga apa penyebabnya sampai pekerjaan pembangunan pasar tersebut belum juga diselesaikan, karena bisa saja perusahaan yang menangani pekerjaan tersebut tidak berkualitas dan tidak mampu hingga membuat pembangunan berjalan lambat.” katanya.
Kelyombar berharap kedepan jangan lagi ada tindakan semena mena terhadap semua wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalisnya.
Pihak perusahaan yang dihubungi melalui beberapa sambungan telepon seluler yang dikantongi media ini, belum memberi respon dengan baik.
(J. Kopong)