Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

USU “Tantang” Pembeli Lahan Kavling Durin Tonggal Melapor ke Polisi

20/08/2023 22:31
in PERISTIWA
0
USU “Tantang” Pembeli Lahan Kavling Durin Tonggal Melapor ke Polisi

Brosur pemasaran yang menyebutkan 'Pembangunan Tapak Perumahan Keluarga Besar Universitas Sumatera Utara' oleh oleh Koperasi Pegawai Negeri Biro Rektor Universitas Sumatera Utara.(Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Manajemen Universitas Sumatera Utara (USU) mempersilahkan para pembeli lahan kavlingan di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang melaporkan pihaknya, karena dinilai tidak bertanggung jawab dengan persoalan yang terjadi antara pembeli lahan dan penggarap mengaku kelompok tani.

“Silahkan saja, itu hak mereka. Siapa saja bisa melapor,” ujar Kepala Kantor Humas USU Amalia Meutia, MPsi saat dikonfirmasi wartawan terkait persoalan ini, Minggu (20/8/2023).

Seperti penjelasan sebelumnya, Amalia kembali mengatakan bahwa masalah pembelian lahan kavlingan Koperasi USU di Desa Durin Tonggal di luar manajemen USU.

Ia mengatakan dosen-dosen membelinya secara pribadi, dan USU tidak mencampurinya.

“Saya memang tidak tahu persis masalah lahan tersebut, karena pembelian lahan itu jauh sebelum saya menjabat kepala humas. Tetapi intinya itu di luar manajemen USU, dan dulunya dibeli secara pribadi-pribadi,” jawab Amalia lagi.

Terkait Koperasi USU, Amalia menjelaskan bukan didirikan oleh USU, melainkan oleh dosen-dosen.

“Koperasi USU berdiri bukan di bawah naungan USU,” tegasnya.

Ia juga tidak mengetahui bentuk badan usaha Koperasi USU tersebut.

“Namun terkait lahan di Durin Tonggal, tidak ada perjanjian kerjasama antara USU dan dan pihak yang menjual ataupun yang membeli lahan tersebut,” sebutnya.

Sebelumnya, 50 pemilik lahan kavlingan telah melaporkan persoalan itu ke Polda Sumut. Melalui kuasa hukum Junaidi Matondang SH MH, mereka melaporkan penggarap yang mengaku kelompok tani.

Baca juga  Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap Kasus Dugaan Pengoplosan Gas

Dalam laporannya, tanah kavling mereka dimasuki dan ditraktor oleh Terlapor sehingga patok batas tanah di lahan USU tersebut menjadi rusak hingga tak dapat dipakai lagi.

Mereka juga meminta Kapolda Sumut dan Direktur Reskrimum Polda Sumut menjadikan kasus itu sebagai atensi dan diprioritaskan, serta dipercepat proses pengungkapannya yang kemungkinan ada mafia tanah menjadi aktor intelektualnya.

Junaidi Matondang kembali mengatakan, jika benar pengadaan kavling USU di luar manajemen USU, tidak berarti di luar tanggung jawab hukum manajemen USU.

Karena menurutnya Koperasi USU diendorse oleh manajemen USU, dan selama ini manajemen USU tidak pernah membantah apalagi mengambil tindakan hukum terhadap Koperasi USU yang telah menggunakan nama USU dalam pengadaan kavling tanah tersebut. Bahkan, kata dia, Koperasi USU berkantor di Biro Rektor USU.

“Humas USU sebaiknya berhati-hati memberikan klarifikasi kepada publik, sebab bisa terjebak dan terjerat pada pelanggaran UU ITE karena menyiarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran publik, dalam hal ini masyarakat pembeli kavling USU yang jumlah kavlingnya lebih dari 1.000 kavling,” kata Junaidi Matondang.

Matondang menyebutkan, sekitar 80 orang pemilik kavling sudah melapor tanpa harus menunggu Humas USU mempersilahkannya.

“Tinggal penyidik Poldasu yang melakukan pengembangan dalam penyelidikannya untuk menemukan siapa-siapa saja sesungguhnya yang bertanggung jawab secara pidana dalam permasalahan kavling USU Desa Durin Tonggal tersebut,” tegasnya.

Soal pengaduan/laporan para pemilik kavling tidak hanya akan sampai di situ saja, saat ini pihaknya masih mengeksploirasi dan mendalami bukti-bukti untuk melakukan pengaduan baru berdasarkan pada pendekatan Undang-undang ITE.

“Dari aspek hukum perdata, sudah terpenuhi batas minimal pembuktian untuk menyatakan institusi USU wajib turut bertanggung jawab atas kerugian para pemilik kavling berdasarkan pada ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata karena namanya dipakai oleh Koperasi tanpa pernah dibantah apalagi dilarang bahkan berkantor di Gedung Rektor USU,” jelasnya.

Bahkan, dalam brosur pemasaran jelas disebutkan ‘Pembangunan Tapak Perumahan Keluarga Besar Universitas Sumatera Utara’ oleh ‘Koperasi Pegawai Negeri Biro Rektor Universitas Sumatera Utara’ dan ‘yang dimaksud dengan Keluarga Besar Universitas Sumatera Utara adalah Pegawai, Dosen, Alumni, Majelis Wali Amanat dan mereka-mereka yang pernah berjasa pada Universitas Sumatera Utara’.

“Sedangkan Koperasi Pegawai Negeri Biro Rektor USU bertanggung jawab berdasarkan pada pendekatan Pasal 1491 dan 1492 KUHPerdata jo. Undang-undang Perlindungan Konsumen. Oleh sebab itu kami mengulangi anjuran kami agar Humas USU lebih dahulu berkonsultasi dengan pakar-pakar hukum USU sebelum memberikan klarifikasi kepada publik khususnya para pemilik kavling USU selaku konsumen,” bebernya.

Lebih lanjut Junaidi Matondang menambahkan, jika Humas USU benar-benar konsisten dan konsekuen mengatakan ‘Koperasi USU berdiri bukan di bawah naungan USU’, maka fakta ini merupakan asupan tambahan bukti baru bagi para pemilik kavling untuk menduga kuat bahwa Koperasi Pegawai Negeri Biro Rektor USU telah melakukan tindak pidana penipuan Pasal 378 KUHPidana.

“Kami akan sampaikan bukti baru ini kepada penyidik Poldasu. Terima kasih Humas USU atas asupan bukti baru tersebut,” pungkas Junaidi Matondang.

REPORTER : SIREGAR

EDITOR : MISNO

Post Views: 633
Tags: #durintonggal#kavlinganusu#usupoldasumut
Previous Post

Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap Kasus Dugaan Pengoplosan Gas

Next Post

Belawan Juara Umum Cabor Dayung Porkot Medan XIII/2023

Next Post
Belawan Juara Umum Cabor Dayung Porkot Medan XIII/2023

Belawan Juara Umum Cabor Dayung Porkot Medan XIII/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

MU vs Arsenal: The Gunners Menang 1-0

MU vs Arsenal: The Gunners Menang 1-0

18/08/2025 10:00
Diduga Mau Curi Besi Tiang Wifi, 2 Pria Tewas Kesetrum di Pinggir Jalan

Diduga Mau Curi Besi Tiang Wifi, 2 Pria Tewas Kesetrum di Pinggir Jalan

18/08/2025 09:57
Pemkab Pasaman Barat Gelar Malam Resepsi Kenegaraan Peringatan HUT RI ke-80

Pemkab Pasaman Barat Gelar Malam Resepsi Kenegaraan Peringatan HUT RI ke-80

18/08/2025 09:40
Api Patriotisme Menyala di Dusun Sei Mati, Ketua AMPI Langkat Pimpin Upacara HUT RI ke-80

Api Patriotisme Menyala di Dusun Sei Mati, Ketua AMPI Langkat Pimpin Upacara HUT RI ke-80

18/08/2025 07:01

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,356)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (611)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,174)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,882)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com