INformasinasional.com-JAKARTA. Utang pemerintah per akhir Juli 2024 naik lagi mencapai Rp 8.502,69 triliun. Hal itu diungkap Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Total kenaikan jumlah utang pemerintah yakni Rp 57,82 triliun dari posisi utang bulan sebelumnya senilai Rp 8.444,87 triliun. Rasio utang pemerintah per Juli 2024 mencapai 38,68% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau turun sedikit dibandingkan bulan sebelumnya yakni 39,13% terhadap PDB.
Posisi tersebut dinilai masih berada di bawah batas aman yakni 60% PDB yang telah ditetapkan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
[irp posts=”29195″ ]
“Jumlah utang pemerintah per akhir Juli 2024 adalah Rp 8.502,69 triliun. Rasio utang per akhir Juli 2024 yang sebesar 38,68% terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN KiTA, dilansir detikFinance, Jumat (16/8/2024).
Utang pemerintah tersebut terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah tersebut masih didominasi oleh instrumen SBN yakni 87,76% dan 12,24% sisanya berupa pinjaman.
Secara rinci, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.642,25 triliun. Terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 5.993,44 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.797,21 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.196,23 triliun.
Jjumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing per akhir Juli 2024 sebesar Rp 1.468,81 triliun, yang terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.073,27 triliun dan SBSN Rp 359,54 triliun.
Kemudian jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 1.040,44 triliun per akhir Juli 2024 yang terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 39,95 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 1.000,49 triliun.
Dirincikan, pinjaman luar negeri pemerintah sebesar Rp 1.000,49 triliun tersebut terdiri dari bilateral sebesar Rp 269,32 triliun, multilateral sebesar Rp 602,46 triliun dan commercial banks sebesar Rp 128,71 triliun.
“Pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas dan jatuh tempo yang optimal,” tuturnya.
Profil jatuh tempo utang pemerintah Indonesia per Juli 2024 dinilai masih cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8 tahun.
“Pengelolaan utang pemerintah yang disiplin turut menopang hasil asesmen lembaga pemeringkat kredit terhadap sovereign rating Indonesia. Terbaru, S&P kembali mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada ‘BBB’ dengan outlook stabil pada akhir Juli lalu,” ucap Kemenkeu.(detikFinace)