INformasinasional.com -TAPANULI TENGAH. Warga Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) bergerak bersama membongkar sebuah gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Gubuk tersebut, yang berdinding terpal, terletak di Lingkungan 8 dan menjadi perhatian masyarakat karena diduga sering digunakan oleh pemakai narkoba.
Pembongkaran dilakukan pada Senin (24/2/25) dengan dipimpin langsung oleh Lurah Sarudik, Rimsan Magdalena Sitompul, serta disaksikan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. Saat pembongkaran, warga menemukan barang bukti berupa tiga botol bong yang digunakan sebagai alat hisap sabu serta tiga buah korek api.
Atas temuan tersebut, pihak Kelurahan Sarudik segera berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang kemudian menyepakati langkah pembongkaran gubuk secara bersama-sama dengan warga.
Babinsa Koramil 03/Pandan, Serda Berlin Simatupang, menyatakan bahwa aparat keamanan merespons cepat laporan masyarakat terkait keberadaan gubuk tersebut.
“Pembongkaran ini merupakan tindakan nyata dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat serta upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Serda Berlin Simatupang.
Ia menegaskan bahwa aparat keamanan, bersama Kelurahan Sarudik, berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan narkoba.
“Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari pengaruh narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Danramil 03/Pandan, Kapten Inf Syahrial, mengapresiasi kesigapan warga dalam melaporkan adanya gubuk yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
“Ini membuktikan bahwa masyarakat tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman narkoba. Kami dari TNI, bersama pihak terkait, akan terus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dari narkoba,” ungkapnya.
Ia berharap langkah serupa dapat diterapkan di lokasi lain guna melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
(Laporan: Dody Irwansyah)