INFORMASINASIONAL.COM, LANGKAT – Gelombang amarah warga Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjungpura, kian tak terbendung. Rotasi jabatan Sekretaris Desa dari Khairunnisa SPd ke Abdul Rahmad bukan hanya dianggap cacat prosedur, tapi juga sarat dengan praktik nepotisme kelas kakap. Pasalnya, Abdul Rahmad adalah adik kandung Kepala Desa Tapak Kuda, Imran S.Pd alias Ucok, yang ironisnya baru saja divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Tipikor Medan dalam kasus korupsi jumbo senilai Rp700 miliar lebih.
Pergantian Sekdes tanpa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyulut api konflik terbuka. Ketua BPD Tapak Kuda, Syaiful Bahri Hasibuan, kini berhadapan langsung dengan sang kepala desa. Lebih parah lagi, muncul teror dalam bentuk pesan WhatsApp dari pihak tak dikenal yang menuding Syaiful memakai ijazah palsu. Tuduhan itu langsung dimentahkan oleh Syaiful, yang menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. “Ini jelas upaya melemahkan BPD,” katanya tegas.
Namun rumor tak terbendung. Dari warung kopi hingga obrolan malam warga desa sekitar, bisik-bisik soal dugaan ijazah palsu, nepotisme, hingga dinasti desa menjadi topik hangat. “Ini fitnah keji yang diarahkan ke Ketua BPD kami. Beliau orang jujur,” ucap seorang warga dengan nada geram.
Langkah Imran mengangkat adiknya sebagai Sekdes dianggap sebagai strategi mempertahankan kendali kekuasaan, meski dirinya sudah berstatus terpidana. “Ini jelas politik dinasti yang dipaksakan di desa,” kata seorang tokoh masyarakat.
Vonis terhadap Imran seharusnya sudah cukup untuk menyingkirkannya dari panggung pemerintahan desa. Namun hingga kini, Kejari Stabat belum juga melakukan penahanan. Fakta ini memicu tanda tanya besar dikalangan warga. “Ada apa dengan Kejari Stabat? Tersangka kasus korupsi Rp700 miliar kok masih bisa duduk manis sebagai Kepala Desa?” sergah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kesabaran warga kian menipis. Mereka menuntut Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, serta Kadis PMD dan Inspektorat segera turun tangan. Aspirasi mereka sederhana: kembalikan jabatan Sekdes kepada Khairunnisa dan hentikan praktik nepotisme di Tapak Kuda.
Tak hanya itu, warga juga mendesak Kejaksaan Negeri Langkat segera menahan Imran. Mereka khawatir, tanpa penahanan, sang kepala desa masih bisa “bermain” ditengah proses hukum yang berjalan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika Kejari dan Bupati tak berani bertindak, masyarakat akan turun langsung ke kantor Kejari Stabat dan kantor bupati. Kami akan demo besar-besaran,” tegas warga dalam nada ultimatum.
Ancaman ini bukan gertak sambal. Gelombang ketidakpercayaan terhadap aparat hukum dan pemerintah daerah sudah menjalar luas. Warga Tapak Kuda bersiap melawan dinasti desa, nepotisme, dan aroma permainan hukum yang mereka anggap melindungi koruptor kelas kakap.
(M Zaid P Lubis)
Discussion about this post