INformasinasional.com-MEDAN.Polisi menangkap Sri Ukur Ginting alias Okor Ginting, karena dugaan korupsi dana peremajaan perkebunan kelapa sawit (PPKS) atau PSR sebesar Rp 29,10 Miliar di Kabupaten Langkat.
Sedangkan anaknya (anak kandung Okor Ginting) Luhur Sentosa Ginting, ditangkap polisi karena sebagai otak pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Paino.
Hal itu dibenarkan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, Rabu (15/2/2023).
“Okor Ginting ditangkap pada 8 Februari 2023 di Pekanbaru saat melarikan diri. Dana PPKS total anggaran Rp 29,10 miliar diduga dikorupsi,” kata Kapolres Langkat.
Menurut mantan Kapolres Belawan itu, ada 8 orang ditetapkan sebagai tersangka, namun yang sudah ditangkap baru 3 tersangka. Dan peruntukan uang yang diduga dikorupsi masih diselidiki dan dikenakan undang-undang korupsi.
Nah, menurut polisi, saat ini bapak dan anak ditahan karena terlibat aksi kejahatan.(sumber/Tribunnews)
Editor : Misno