Informasinasional.com – LANGKAT. Supriadi alias Cebol (39) dan rekannya Benny Andriansyah (18), keduanya warga Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu (14/1/2023) sore di tangkap Polsek Besitang saat mengikat dan menitipkan 2 ekor sapi hasil curiannya dibelakang rumah warga di lingkungan 2 Sidumulyo Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang.
Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno, Minggu (15/1/2022) mengatakan, penangkapan kedua pelaku/terlapor karena adanya laporan seorang warga atas nama Kondar Simamora yang kehilangan hewan ternak sapinya.
Sebelumnya, Kamis 14 Januari 2023 sekira pukul 21.00 WIB, pelapor/korban, Kondar Simamora warga Lingkungan IV Alur Mas Kelurahan Bukit Kubu, Besitang, mendapat telepon dari personil Polsek Besitang Aipda Agusman Riadi memberi kabar dan bertanya tentang sapi milik korban yang dikabarkan tidak kelihatan sebanyak 3 ekor. Karena, ada informasi sapi yang diikat dibelakang rumah masyarakat Lingkungan II Sri Mulyo.
Kemudian korban dan personil Polsek mengecek ke tempat, namun tidak menemukan sapi tersebut, Akibat kejadian pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 30.000.000 dan membuat pengaduan ke Polsek Besitang, yang akhirnya dilakukan penangkapan dan menyita barang bukti berupa 2 ekor sapi dan satu unit mobil pick up BK 9684 PI.**
Editor : Misno