Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembatan Batang Timah Jorong Bandua

Editor: Misno

19/10/2023 08:05
in DAERAH
0
2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembatan Batang Timah Jorong Bandua

Dua Pengedar Sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polres Pasaman Barat.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-PASAMAN BARAT. Dua orang pemuda pelaku peredaran gelap Narkotika jenis sabu berhasil diringkus tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, 33 paket kecil Narkotika jenis sabu di amankan petugas dari tangan pelaku.

“Benar, tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat berhasil menangkap kedua pelaku SM (26) dan AS (29) di Jorong Bandua Balai, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Selasa sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto kepada awak media, Rabu (18/10/2023).

Baca juga  Kanwil DJP Sumut I Apresiasi Relawan Pajak

Ia mengatakan, penangkapan berawal keresahan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi Narkotika jenis sabu di jembatan Batang Timah Jorong Bandua Balai Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten PAsaman Barat.

“Petugas menindaklanjuti laporan dari masyarakat, dan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan disekitar lokasi pada Selasa (17/10/2023), dengan dibackup oleh personel Polsek Kinali,” ucapnya.

Diterangkan, dari hasil pemantauan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepat pada pukul 22.00 Wib, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu, yang diketahui masing-masing berinisial SM dan AS.

“Salah satu pelaku berinisial SM sempat mencoba untuk melarikan diri saat dilakukan penangkapan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba, namun berkat kesigapan petugas, pelaku SM berhasil diamankan,” terangnya.

Kasat Resnarkoba menambahkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku yang disaksikan oleh Kepala Jorong setempat, petugas menemukan 33 paket kecil yang diduga berisi Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening yang disimpan didalam sebuah tabung warna putih yang berada didalam saku celana pendek merek Levi Strauss&Co warna biru bagian depan sebelah kiri pelaku SM.

Selain itu, petugas juga menemukan satu buah kaca pirek, satu buah jarum, satu buah bungkus rokok merek Sampoerna Mild, uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu senilai Rp. 449.000,” terangnya.

“Penggeledahan dilanjutkan ke rumah Pelaku SM di Padang Kaciak Jorong Bandua Balai Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, namun di rumah tersebut petugas tidak menemukan barang bukti lainnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, adapun semua barang bukti yang berhasil disita petugas dari kedua tangan pelaku yaitu, 33 paket kecil Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening, satu buah kaca pirek, satu buah jarum, satu buah kotak rokok merek Sampoerna Mild.

“Selain itu, satu buah tabung warna putih, satu helai celana pendek merek Levi Strauss&Co warna biru, satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX tanpa Nomor Polisi warna hitam dan uang tunai senilai Rp 449.000,” jelasnya.

Kedua pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, penyidik dari Sat Resnarkoba menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter: Syafrizal

Post Views: 564
Tags: 2 PengedarBatang Timah Jorong BanduaJembatansabu
Previous Post

Kanwil DJP Sumut I Apresiasi Relawan Pajak

Next Post

Mantan Panglima GAM Dituntut 5 Tahun Penjara

Next Post
Mantan Panglima GAM Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Panglima GAM Dituntut 5 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

17/08/2025 20:29
Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

17/08/2025 19:43
Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

17/08/2025 18:37
Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

17/08/2025 17:05

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,354)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,880)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com