INformasinasional.com – MEDAN. Dua korban tewas dalam peristiwa kebakaran yang melanda 1 unit rumah di Jalan Brigjen Zein Hamid Gang M Isa 2, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Jumat (19/1/23) malam, ternyata adalah sepasang suami istri.
Korban berusia lanjut itu meninggal dunia karena terjebak dalam kobaran api. Korban tewas bernama Atok (60) dan istrinya Khairun Niswati (58).
“Terjebak di dalam rumah bagian tengah,” ujar Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan Ronald F Sihotang, dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).
Ronald mengatakan, persentase bangunan yang terbakar mencapai 60 persen. Informasi didapat, kebakaran berawal dari bensin eceran yang tersambar korek api/mancis.
“Untuk penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak berwajib,” katanya.
Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya, saksi mata berinisial S mengaku pertama kali api terlihat dari ruang tamu. Kepulan asap muncul, tak lama berselang api semakin besar dan menghanguskan hampir seluruh bangunan.
“Api pertama kali terlihat dari ruang tamu,”ujarnya.
Kebakaran itu membuat panik warga sekitar. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum petugas datang.
Kepanikan juga terjadi, pemilih rumah yang berdekatan dengan objek api berusaha menyelamatkan barang-barang berharga milik mereka.
“Sumber api belum tau dari mana,” katanya.
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma dan Kanit Reskrim AKP Irwanta Sembiring kompak tak menjawab saat dikonfirmasi perihal kebakaran yang menewaskan sepasang suami istri yang terjadi di wilayah hukumnya.
Pesan Whatsapp yang dilayangkan terhadap keduanya pada Kamis (19/1/23) malam hingga Jumat siang, tak kunjung dibalas.
Reporter : Sirzul
Editor : Misno