Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

21 SMS Sumut Lontarkan Sikap, Usut Tuntas Penyerangan Air Keras Terhadap Aktivis HAM

Editor: Misno

17/03/2026 02:28
in HUKUM, TRENDING
0
21 SMS Sumut Lontarkan Sikap, Usut Tuntas Penyerangan Air Keras Terhadap Aktivis HAM

21 SMS Sumut Lontarkan Sikap, Usut Tuntas Penyerangan Air Keras Terhadap Aktivis HAM

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, MEDAN – Senin 16 Maret 2026, duapuluh satu (21) Solidaritas Masyarakat Sipil (SMS) Sumatera Utara mendemonstarikan ‘PERNYATAAN SIKAP *USUT TUNTAS PELAKU PENYERANGAN AIR KERAS KEPADA AKTIVIS HAM ANDRIE YUNUS*

Keduapuluh satu SMS Sumut itu yakni,
1.Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara
2.Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
3.Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sumatera Utara.
4.Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (Sikap).
5.Majda El-Muhtaj (Pusham UNIMED).
6.Wina Khairina (Akademisi)
7.BITRA Indonesia.
8.BAKUMSU.
9.Power Hub Girl.
10.Perempuan Hari Ini.
11.Nuraga Bhumi.
12.Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara.
13.Komite Keselamatan Jurnalis.
14.Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan.
15.Persatuan Transpuan Sumatera Utara (Petrasu).
16.Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumatera Utara.
17.Cangkang Queer.
18.Yayasan Srikandi Lestari (YSL).
19.Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).
10.Extinction Rebellion (XR).
21.Aksi Kamisan Medan.

Mereka mengecam dan mengutuk keras tindakan brutal berupa penyiraman air keras terhadap Andri Yunus Wakil Koordinator KontraS, pada 12 Maret 2026, diwilayah Salemba, Jakarta Pusat. Serangan itu terjadi setelah Andrie melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review UU TNI di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB.

Serangan keji itu menyebabkan luka bakar parah pada sekitar 24 persen bagian tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Serangan ini sangat mengindikasikan tindakan yang direncanakan dan terkoordinasi. Cara para pelaku dengan sengaja menuangkan bahan kimia berbahaya langsung ke bagian vital tubuh korban, termasuk wajah dan saluran pernapasan. Menunjukkan bahwa ini bukan sekadar tindakan kekerasan biasa, melainkan tindakan yang mungkin dimaksudkan untuk merenggut nyawa korban.

Baca juga  Jejak Melingkar Disekitar Monas, Polisi Buka Rute Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

“Oleh karena itu, kami percaya insiden ini harus diperlakukan sebagai dugaan percobaan pembunuhan berencana dan harus diselidiki secara serius, menyeluruh, dan transparan oleh pihak penegak hukum. Serangan ini tidak dapat dipisahkan dari konteks pekerjaan Andrie sebagai pembela hak asasi manusia yang secara konsisten mengungkap penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran hak asasi manusia, dan penyempitan ruang sipil di Indonesia” bunyi pernyataan sikap yang dikirimkan KontraS Sumatera Utara ke Redaksi Informasinasional.com, Senin petang.

Menurut mereka, beberapa hari sebelum kejadian, korban juga menerima berbagai bentuk intimidasi, termasuk panggilan mencurigakan dari nomor yang tidak dikenal. Pola intimidasi ini menunjukkan upaya sistematis untuk menyebarkan ketakutan diantara mereka yang aktif terlibat dalam advokasi dan pembelaan hak asasi manusia.

Baca juga  Aktivis KontraS Disiram Air Keras, MenHAM Pigai: Polisi Harus Bongkar Pelaku dan Motif

Selain itu, Andrie Yunus adalah salah satu anggota Komisi Pencari Fakta (KPF) yang, selama lima bulan terakhir, telah melakukan investigasi independen terhadap protes dan kerusuhan nasional Indonesia yang terjadi pada Agustus 2025. Melalui investigasi yang ekstensif, laporan KPF mengungkapkan temuan serius, termasuk penggunaan kekuatan yang tidak proporsional oleh pasukan keamanan, penangkapan massal, dugaan penyiksaan, dan kriminalisasi besar-besaran terhadap aktivis dan warga sipil.

Peristiwa Agustus 2025 menyebabkan 13 kematian dan kriminalisasi ratusan warga sipil, menandai salah satu gelombang represi terbesar terhadap gerakan masyarakat sipil sejak Reformasi Indonesia pada tahun 1998.

Andrie Yunus telah memprotes proses yang dianggap tidak transparan dalam membahas revisi Undang-Undang Militer Indonesia. Pada 15 Maret 2025, bersama dengan anggota koalisi masyarakat sipil lainnya, ia menerobos masuk ke ruang sidang parlemen di Fairmont Hotel Jakarta untuk menginterupsi diskusi tertutup RUU TNI antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Aksi ini dilakukan sebagai protes terhadap sifat tertutup proses musyawarah, yang mengecualikan partisipasi publik dan berisiko menghidupkan kembali doktrin fungsi ganda militer dari Reformasi Pra-1998.

Baca juga  Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS, Teror bagi Pejuang HAM

Andrie Yunus bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil juga tengah mengajukan judicial review UU TNI serta UU Peradilan Militer bersama LBH Medan di Mahkamah Konstitusi. Ini adalah bukti bahwa Andrie Yunus terlibat aktif untuk menolak kembalinya militerisme di Indonesia.

Di Sumatera Utara, berbagai teror dan serangan terhadap pejuang HAM juga terus terjadi. Pada Oktober 2019, Golfrid Siregar aktivis HAM Walhi Sumut meninggal dunia diduga kuat karena berbagai aktivitasnya dalam advokasi lingkungan hidup. Pada Oktober 2019 pula, Kantor Lembaga Bantuan Hukum (Medan) dilempar bom molotov oleh orang tidak dikenal. Pada Juni 2021, seorang wartawan lokal bernama Mara Salem Harahap, meninggal dunia setelah ditembak karena pemberitaannya.

Pada Juni 2024, seorang jurnalis di Kabupaten Karo, Rico Sempurna Pasaribu, bersama istri, anak, dan cucunya dibunuh diduga kuat karena aktivitas jurnalistiknya.

Pada Mei 2025 lalu, aktivis lingkungan dan masyarakat adat Delima Silalahi mengalami teror dengan dikirimi bangkai burung kerumahnya. Bahkan, berbagai serangan digital melalui peretasan media sosial pribadi dan lembaga juga kerap dialami oleh aktivis yang bergiat di KontraS Sumut, Walhi Sumut, dan Aksi Kamisan Medan.

Maka, serangan brutal terhadap Andrie Yunus tidak dapat dipandang sebagai tindakan kriminal biasa. Solidaritas Masyarakat Sipil Sumatera Utara menganggap serangan air keras terhadap Andrie Yunus sebagai serangan terhadap gerakan masyarakat sipil secara keseluruhan.

Serangan ini harus dilihat sebagai pola intimidasi yang kuat terhadap pembela hak asasi manusia dan upaya sistematis untuk membungkam mereka yang berani mengungkapkan kebenaran, menantang impunitas, mengkritik mereka yang berkuasa, dan memperjuangkan keadilan.

Negara tidak boleh mengabaikan konteks politik dari serangan ini. Jika seorang pembela hak asasi manusia dapat diserang secara brutal diruang publik di ibu kota negara, ini menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan negara bagi warga negara yang memperjuangkan keadilan dan betapa sempitnya ruang aman bagi advokasi hak asasi manusia di Indonesia.

“Karena itu, kami mendesak Negara untuk;
Mengungkap dan bertanggung jawab dalam memberikan kejelasan terkait penanganan kasus dan langkah-langkah perlindungan terhadap masyarakat yang aktif menyuarakan pendapat, termasuk pembela HAM”

“Kami mengingatkan agar kasus ini tidak berakhir seperti banyak kasus teror dan kekerasan terhadap pembela HAM lainnya yang menguap tanpa kejelasan”.

Segera menangkap dan mengadili pelaku serta mengungkap semua pelaku yang terlibat dan aktor intelektual di balik serangan ini, bukan sekadar berhenti pada pelaku lapangan.

Melakukan langkah-langkah konkret dalam menjamin keselamatan dan memberikan perlindungan nyata terhadap Andrie Yunus dan pembela HAM lainnya yang terus mendapatkan intimidasi dan kekerasan, tidak hanya sekadar memberikan pernyataan formal.

Memastikan pemulihan secara menyeluruh, menjamin perawatan medis terbaik, dan rehabilitasi bagi korban dan keluarga korban atas serangan brutal yang dialaminya, termasuk mengganti seluruh kerugian materil maupun immateril.

Negara harus menjamin ruang yang aman bagi para aktivis dan organisasi masyarakat sipil agar mereka dapat menjalankan perannya tanpa rasa takut, serta memastikan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap pembela hak asasi manusia tidak terjadi lagi dimasa mendatang.

“Kami menegaskan bahwa teror terhadap satu pembela HAM adalah teror terhadap seluruh masyarakat sipil. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku dan pihak yang bertanggung jawab diadili dan dihukum seadil-adilnya. Tidak boleh ada ruang bagi teror terhadap pembela HAM di negara yang mengaku sebagai negara demokrasi. Negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan khusus kepada individu yang bekerja demi kemajuan dan perlindungan HAM. Kegagalan mengungkap dalang di balik serangan ini merupakan bentuk pembiaran (omission) oleh negara.
Solidaritas Masyarakat Sipil Sumatera Utara” demikian pernyataan sikap ke 21 SMS Sumut.*

Post Views: 523
Tags: 21 SMS SumutAir KerasAktivis HAMLontarkan SikappenyeranganUsut Tuntas
Previous Post

Pasukan Internasional Termasuk TNI Dikerahkan ke Gaza Mulai Mei

Next Post

Pemkab Kabupaten Pasaman Barat Terima Bantuan Perlengkapan Ibadah dan Pakaian dari Presiden Prabowo Subianto

Next Post
Pemkab Kabupaten Pasaman Barat Terima Bantuan Perlengkapan Ibadah dan Pakaian dari Presiden Prabowo Subianto

Pemkab Kabupaten Pasaman Barat Terima Bantuan Perlengkapan Ibadah dan Pakaian dari Presiden Prabowo Subianto

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Transparansi atau Skandal “Bang Ara” Pasang Alarm Keras Diproyek Bedah Rumah Humbahas

Transparansi atau Skandal “Bang Ara” Pasang Alarm Keras Diproyek Bedah Rumah Humbahas

26/03/2026 20:52
Pesek, si Orangutan Bukit Lawang Melahirkan Anak ke 7 Diusia 38 Tahun

Pesek, si Orangutan Bukit Lawang Melahirkan Anak ke 7 Diusia 38 Tahun

26/03/2026 10:13
Jabatan Kabais TNI Diserahkan buntut Kasus Air Keras ke Aktivis KontraS

Jabatan Kabais TNI Diserahkan buntut Kasus Air Keras ke Aktivis KontraS

25/03/2026 21:40
Api Melahap Dini Hari, 2 Nyawa Melayang, Rumah Kayu di Nias Utara Jadi Perangkap Maut

Api Melahap Dini Hari, 2 Nyawa Melayang, Rumah Kayu di Nias Utara Jadi Perangkap Maut

25/03/2026 21:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (49)
  • AGRIBISNIS (59)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,932)
  • Desa Kita (21)
  • EKONOMI (645)
  • HUKUM (1,108)
  • INSFRASTRUKTUR (379)
  • INTERNASIONAL (595)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (475)
  • KULINER (46)
  • NASIONAL (787)
  • OLAHRAGA (674)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,430)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (528)
  • RAGAM (194)
  • TRENDING (2,319)
  • UMUM (695)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com