INformasinasional.com, MEDAN – Teror kembali menyasar pejuang hak asasi manusia. Kali ini, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026.
Serangan itu terjadi tak lama setelah Andrie meninggalkan Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Malam itu ia baru saja merampungkan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.” Podcast yang membedah isu sensitif itu selesai sekitar pukul 23.00 WIB. Tiga puluh menit kemudian, teror datang.
Air keras disiramkan oleh pelaku misterius. Andrie tersungkur. Rasa panas menyengat menjalar ditubuhnya.
Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan luka bakar mencapai 24 persen ditubuhnya, meliputi tangan kanan dan kiri, wajah, dada, hingga bagian mata. Luka itu bukan sekadar cedera fisik, melainkan juga meninggalkan trauma yang dalam.
Bagi KontraS Sumatera Utara, peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa.
“Serangan ini tidak boleh dipandang hanya dalam kerangka pidana konvensional. Ada lapisan ancaman serius terhadap pejuang HAM dan demokrasi,” kata Adhe Junaedy, Staf Opini Publik KontraS Sumut dalam keterangan tertulis yang diterima INformasinasional.com, Jumat, 13 Maret 2026.
Menurutnya, penyiraman air keras itu merupakan bentuk intimidasi yang berbahaya. Serangan tersebut dianggap sebagai pesan gelap kepada para aktivis yang kritis terhadap kekuasaan.
KontraS menilai tindakan itu melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 9 yang menjamin hak setiap orang untuk hidup dan merasa aman. Bagi mereka, teror ini adalah upaya sistematis membungkam kebebasan berekspresi.
“Penggunaan zat kimia yang menyebabkan penderitaan fisik dan psikis masuk dalam kategori penyiksaan jika merujuk pada Konvensi Anti Penyiksaan yang telah diratifikasi Indonesia,” ujar Adhe.
KontraS menduga kuat serangan ini tidak dilakukan secara spontan. Ada indikasi niat jahat (mens rea) dan persiapan matang dibaliknya. Karena itu, mereka mendesak aparat tidak berhenti pada pelaku lapangan.
“Polisi harus menelusuri hingga aktor intelektual dibalik serangan ini,” kata Adhe.
Selain itu, KontraS juga meminta Komnas HAM turun tangan melakukan penyelidikan independen. Mereka menilai peristiwa ini merupakan ancaman serius terhadap ruang sipil di Indonesia.
Bagi organisasi itu, negara memiliki kewajiban melindungi individu yang bekerja memperjuangkan hak asasi manusia. Kegagalan mengungkap dalang dibalik serangan ini, kata mereka, sama saja dengan pembiaran oleh negara.
Disisi lain, Kepolisian Republik Indonesia menyatakan memberi perhatian khusus pada kasus ini.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut telah memberikan atensi langsung terhadap penanganan perkara tersebut.
“Bapak Kapolri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.
Menurut Isir, penyiraman air keras terjadi sekitar pukul 23.30 WIB dikawasan Salemba, Jakarta Pusat. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk menelusuri jejak pelaku. Penanganan perkara dilakukan oleh Satreskrim Polres Jakarta Pusat dengan dukungan Polda Metro Jaya serta Bareskrim Mabes Polri.
Polisi, kata Isir, mengklaim penyelidikan dilakukan secara profesional dengan pendekatan ilmiah atau crime science investigation. Hingga kini penyidik telah memeriksa dua saksi yang berada dilokasi saat korban ditolong.
“Kami turut prihatin dan mendoakan korban agar segera pulih,” kata Isir.
Polri juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut untuk melapor kepada penyidik. Kepolisian menjamin perlindungan bagi warga yang memberikan keterangan.
“Polri akan serius membuat terang benderang kasus ini dan menangkap pelakunya, siapa pun dia,” kata Isir.
Namun bagi kalangan pegiat HAM, pertanyaan yang lebih besar masih menggantung: siapa yang sebenarnya ingin membungkam suara kritis itu, dan mengapa sekarang? (Misno)






Discussion about this post