Informasinasional.com – MEDAN. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kamis 29 Desember tahun 2022 yang lalu telah mengamankan 3 pria diduga sebagai pemasok narkoba di tempat hiburan malam Stroom KTV di Gedung Selecta Jalan Listrik Medan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Medan.
Penangkapan dilakukan polisi di basement parkir tempat hiburan malam. Polisi berhasil mengamankan 3 pria masing-masing bernama, Joseph S alias Awi penduduk Kecamatan Medan Helvetia yang diduga sebagai pemilik narkotika jenis pil ekstasi bersama dua temannya, D alias Maji warga Jalan Cengkeh Medan dan RS, warga Jalan Stasiun, Tanjung Gusta, Medan.
Penangkapan ketiga bandar ekstasi tersebut dibenarkan Kapolda Sumut melalui juru bicaranya Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (14/1/2023) malam.
“Selain mengamankan ketiga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berkisar 998 butir pil ekstasi,” tutur Hadi membenarkan.
Dikatakan Hadi, pihak Ditresnarkoba Polda Sumut, terus dan masih menyelidiki kasus ini, guna mengetahui dan membongkar darimana dan tujuan kemana pil ekstasi tersebut.
‘Kita masih menyelidiki kasus ini, guna mengungkap dari mana pil ekstasi sebanyak itu diperoleh ketiga pelaku. Mohon doa dan dukungannya, agar kasus ini terungkap,” tandas Hadi.
Reporter : Sirzul
Editor : Misno