
INformasinasional.com, Labuhanbatu – Sebanyak empat butir rekomendasi dihasilkan dalam Rapat kordinasi daerah (Rakorda) Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Labuhanbatu, Selasa 21 Oktober 2025 di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu di kawasan jalan MH Thamrin, Rantauprapat.
Rakorda MUI 2025 ini bahagian upaya mengevaluasi pelaksanaan program kerja tahun sebelumnya. Sekaligus menyusun dan menetapkan program prioritas untuk tahun mendatang.
“Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi antar-komisi serta meningkatkan sinergi antara MUI dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat Islam, dan masyarakat dalam menghadapi berbagai isu keagamaan dan sosial kemasyarakatan,” ungkap Ketua Panitia Muhammad Sofyan, kepada wartawan.
Menurutnya, hasil Rakorda itu mampu merumuskan 4 rekomendasi. Yaitu semua jajaran MUI agar melakukan dakwah untuk menangkis berkembangnya aliran sempalan. Kemudian, meaksanakan pembinaan imam/khatib agar ibadah umat semakin khitmad.
“Meminta penegak hukum untuk memberantas narkoba di Kabupaten Labuhanbatu. Dan melakukan penelitian penyebab banyaknya/tingginya angka perceraian di kabupaten Labuhanbatu,” bebernya.
Hasil rekomendasi itu, langsung dibacakan Ketua Umum MUI Labuhanbatu Abdul Hamid Zahid Hasibuan sebelum akhirnya menutup Rakorda.
Acara Rakorda MUI Labuhanbatu ini, dihadiri Staf Ahli Bupati Labuhanbatu Turing Ritonga, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priyadi Ritonga, dan perwakilan Polres, Dandim 0209/LB, Kajari, Kakan Kemenag Labuhanbatu Asbin Pasaribu, Ketua BAZNAS Labuhanbatu, Ketua IPHI Labuhanbatu serta para Ketua organisasi kemasyarakatan Islam. (FDH)
Discussion about this post