Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Bupati Nisel Terbitkan Larangan Keras: Harga Kebutuhan Pokok Tak Boleh Melonjak Saat Bencana

Editor: Misno

05/12/2025 08:02
in DAERAH
0
Bupati Nisel Terbitkan Larangan Keras: Harga Kebutuhan Pokok Tak Boleh Melonjak Saat Bencana
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Nias Selatan — Ditengah kepungan bencana yang menyisakan lumpur dan kepanikan dibanyak desa, Pemerintah Kabupaten Nias Barat menghunus kebijakan baru yang tajam bak belati. Selembar surat edaran resmi diteken dan diumumkan, Rabu (03/12/2025), isinya, larangan keras menaikkan harga kebutuhan pokok secara liar dan menimbun barang untuk meraup keuntungan sesaat.

Disaat warga berjibaku menyelamatkan keluarga dan sisa harta benda, pemerintah menegaskan satu hal, tidak ada ruang bagi pedagang yang ingin “menari diatas derita”.

Pemerintah menyoroti gejala kenaikan harga yang mulai merangkak tak wajar dibeberapa titik. Dalam edaran tersebut, Bupati mengatakan bahwa tindakan menaikkan harga sembako seenaknya ditengah situasi darurat merupakan praktik yang tidak hanya tidak etis, tetapi juga keji dan akan ditindak.

Baca juga  Wamenkes RI Puji Respons Kilat Bupati Afandin Pulihkan Layanan Kesehatan di Langkat

Aparat gabungan segera diterjunkan untuk menyisir kios, warung, hingga gudang distributor. Pemerintah tak ingin ada satu pun celah bagi spekulan yang menahan barang demi mengatur suasana pasar.

Penimbunan barang menjadi sorotan paling tajam. Pemerintah menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba menahan distribusi barang pokok demi memicu kelangkaan, akan berhadapan dengan tindakan tegas.

Baca juga  Bupati Syah Afandin Gerakkan 20 Mobil Tangki, Armada Penyelamat Air Bersih Menembus Langkat yang Tercekik Banjir

“Jangan coba-coba bermain di wilayah abu-abu. Ini masa bencana, bukan arena mencari keuntungan gelap,” tegas Pemerintah Daerah melalui edaran tersebut.

Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan meminta seluruh pelaku usaha, mulai dari pedagang kecil hingga distributor besar, menjaga denyut pasar tetap stabil. Pada saat masyarakat kehilangan banyak hal, stabilitas harga adalah bentuk kepedulian paling nyata yang bisa diberikan.

Pemerintah juga meminta warga melaporkan setiap indikasi kecurangan. “Kerja sama masyarakat adalah mata dan telinga kami,” tegas Bupati.

Dalam kondisi darurat seperti ini, pasokan logistik dan bantuan menjadi urat nadi masyarakat. Pemerintah ingin memastikan semua bergerak tanpa hambatan, tanpa permainan kotor, tanpa spekulan, tanpa sabotase pasar.

Surat edaran itu bukan sekadar imbauan, melainkan peringatan keras bahwa ditengah bencana, moral kemanusiaan harus berada diatas keuntungan.

Reporter: Mareti Tafonao

Post Views: 250
Tags: BencanaBupati Nias BaratHarga Kebutuhan PokokLarangan KerasTak Boleh MelonjakTerbitkan
Previous Post

Wamenkes RI Puji Respons Kilat Bupati Afandin Pulihkan Layanan Kesehatan di Langkat

Next Post

Bawaslu Pasbar Gelar RDK Bahas Strategi Penanganan Pelanggaran Pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2024

Next Post
Bawaslu Pasbar Gelar RDK Bahas Strategi Penanganan Pelanggaran Pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2024

Bawaslu Pasbar Gelar RDK Bahas Strategi Penanganan Pelanggaran Pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2024

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Bupati Humbahas Tancap Gas, Triathlon 2026 Digadang Jadi Panggung Dunia

Bupati Humbahas Tancap Gas, Triathlon 2026 Digadang Jadi Panggung Dunia

12/01/2026 20:26
Tragedi di Pasaman Barat, Dua Anak Terseret Arus Sungai, Satu Meninggal Dunia

Tragedi di Pasaman Barat, Dua Anak Terseret Arus Sungai, Satu Meninggal Dunia

12/01/2026 19:18
Peringatan Bulan K3 di Pasaman Barat Fokus Aksi Kemanusiaan

Peringatan Bulan K3 di Pasaman Barat Fokus Aksi Kemanusiaan

12/01/2026 16:53
Ditengah Puing Kebakaran, Bupati Pasaman Barat Serahkan Bantuan Kepada Korban

Ditengah Puing Kebakaran, Bupati Pasaman Barat Serahkan Bantuan Kepada Korban

12/01/2026 16:36

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (42)
  • AGRIBISNIS (56)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,802)
  • Desa Kita (16)
  • EKONOMI (626)
  • HUKUM (1,051)
  • INSFRASTRUKTUR (332)
  • INTERNASIONAL (538)
  • KRIMINAL (462)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (751)
  • OLAHRAGA (661)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,377)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (519)
  • RAGAM (178)
  • TRENDING (2,170)
  • UMUM (666)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com