ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Polisi

Editor: Misno

07/12/2023 18:11
in DAERAH
0
Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Polisi

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Polisi

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-PASAMAN BARAT. Seorang laki-laki inisial “IL” (28) diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor diringkus Tim opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasaman Barat, di Jorong Kasik Putih Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Kamis (7/12/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.

“Benar, Pelaku berinisial IL yang berhasil diringkus tim opsnal Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/238/XII/2023/SPKT/RES PASBAR tanggal 7 Desember 2023,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris.

Diterangkan, kejadian tindak pidana pencurian berawal pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Tangah Padang Jorong Batang Biyu, Nagari Lingkung Aua, Kecamatan Pasaman, saat Korban bernama Rahmat (31) sedang membonceng Pelaku dengan sepeda motor milik korban merk Honda Verza dengan Nomor Polisi BA 3682 CZ, kemudian dalam perjalanan Pelaku menanyakan surat-surat kendaraan milik Korban.

Korban berhenti sejenak dan turun dari sepeda motor miliknya untuk mengambil surat-surat kendaraan yang berada di dalam kantongnya. Saat itu, mesin sepeda motor Korban dalam keadaan hidup dan tidak dimatikan, sedangkan Pelaku masih tetap berada (duduk) di atas sepeda motor milik korban.

“Saat korban turun dari sepeda motor dan kondisi mesin dalam keadaan hidup, tiba-tiba Pelaku langsung melarikan sepeda motor milik Korban dengan cara mengendarainya lalu pergi begitu saja dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), selanjutnya Korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat,” terangnya.

Baca juga  Bercanda Bawa Bom di Pelita Air, Penumpang Terancam Hukuman Penjara

Dikatakan AKP Fahrel Haris, setelah melakukan pemerikasan terhadap para saksi atas kasus pencurian tersebut, tim opsnal Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap Pelaku, yang dipimpin langsung Kanit Opsnal Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat Ipda Andi Khaerin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, pelaku berada di rumah salah satu temannya yang berada di Jorong Kasik Putih Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.

Mendapat informasi keberadaan Pelaku, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi, dan berdasarkan bukti pemulaan yang cukup, Pelaku berhasil diringkus oleh Petugas, saat berada di rumah temennya di Jorong Kasik Putih Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur,” ungkapnya.

Kasat Reskrim kembali menjelaskan, petugas mengamankan barang bukti dari Pelaku berupa, satu unit kendaraan bermotor merk Honda Verza dengan Nomor Polisi BA 3682 CZ warna putih.

Berdasarkan hasil interogasi awal, barang bukti berupa sepeda motor merk Honda Verza ini rencananya akan dijual pelaku, kemudian pelaku diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama, dan sudah keluar masuk penjara sebanyak tiga kali.

“Saat ini Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat, guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, atas perbuatan pelaku, penyidik menjeratnya dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” jelasnya.

Reporter: Syafrizal

Post Views: 525
Tags: Diringkus PolisiPelaku PencurianSepeda motor
Previous Post

Bercanda Bawa Bom di Pelita Air, Penumpang Terancam Hukuman Penjara

Next Post

Polrestabes Medan Kalah Praperadilan, Penetapan Tersangka Yossy Efrilia Tidak Sah 

Next Post
Polrestabes Medan Kalah Praperadilan, Penetapan Tersangka Yossy Efrilia Tidak Sah 

Polrestabes Medan Kalah Praperadilan, Penetapan Tersangka Yossy Efrilia Tidak Sah 

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Syah Afandin Sentil Dunia Usaha, Saatnya CSR Jadi Nyawa Pembangunan Langkat Ditengah Krisis Anggaran

Syah Afandin Sentil Dunia Usaha, Saatnya CSR Jadi Nyawa Pembangunan Langkat Ditengah Krisis Anggaran

07/11/2025 01:18
Syah Afandin Gaspol Menuju Langkat Tanpa Meja Panjang Birokrasi

Syah Afandin Gaspol Menuju Langkat Tanpa Meja Panjang Birokrasi

07/11/2025 01:00
Langkat Menyapa Muktamar, Syah Afandin Membuka Gerbang Muhammadiyah ke Utara

Langkat Menyapa Muktamar, Syah Afandin Membuka Gerbang Muhammadiyah ke Utara

07/11/2025 00:44
Parkir Berlapis Dilapangan Merdeka Binjai Bikin Kota Macet dan Kumuh

Fraksi Gerindra Sentil Walikota Binjai, Jangan Main-main dengan Uang Rakyat!

06/11/2025 23:54

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (49)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,599)
  • Desa Kita (13)
  • EKONOMI (606)
  • HUKUM (1,024)
  • INSFRASTRUKTUR (305)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (447)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (714)
  • OLAHRAGA (648)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,281)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (504)
  • RAGAM (171)
  • TRENDING (2,048)
  • UMUM (638)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com