Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Ditres Narkoba Polda Sumut Sita 23 Kg Sabu, 69,8 Kg Ganja dan 500 Butir Ekstasi 

Editor: Misno

28/02/2024 22:06
in KRIMINAL, TRENDING
0
Ditres Narkoba Polda Sumut Sita 23 Kg Sabu, 69,8 Kg Ganja dan 500 Butir Ekstasi 

KBO Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Ramlan Ritonga didampingi Kasubbid Penmas, AKBP Sonny Siregar saat memperlihatkan barang bukti sebelum dimusnahkan, Rabu (28/2/2024).(Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut menyita seberat 23 kilogram (kg) lebih narkotika jenis sabu-sabu dari kegiatan 14 hari pengungkapan.

“Mulai kegiatan dari tanggal 7 sampai 20 Februari, kita mengungkap 5 kasus dengan 7 tersangka,” jelas KBO Ditres Narkoba Polda Sumut, AKBP Ramlan S Ritonga didampingi Kasubbid Penmas, AKBP Sonny Siregar, Rabu (28/2/2024).

Kata dia, dalam 14 hari itu pihaknya menyita sabu-sabu seberat 23,10 kg, ganja seberat 69,8 kg dan pil ekstasi sebanyak 500 butir.

[irp posts=”22668″ ]

Seluruh barang bukti narkotika itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin penghancur (incinerator).

Pengungkapan tindak pidana narkoba ini merupakan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari jaringan Aceh, Langkat dan Medan.

“Ganja dari jaringan lokal kota Medan yang akan didistribusikan di kota Medan,” terangnya.

Sedangkan modus tersangka dimasukkan ke dalam karung plastik dan dibawa menggunakan sepeda motor.

“Modus lain yang dilakukan tersangka dimasukkan ke dalam tas ransel berwarna hitam lalu disimpan di rumah,” paparnya.

Menjawab wartawan, Ritonga menuturkan, para memiliki peran berbeda, sebagai pemilik dan perantara (kurir).

“Untuk sabu dibawa dari luar ke Sumatera Utara. Dia dari Aceh, luar Sumatera Utara,” pungkasnya.

REPORTER: SIREGAR 

Post Views: 430
Tags: ditresnarkobapoldasumutganjapemusnahanbarangbuktisabu
Previous Post

KPU Lanjut Rapat Rekapitulasi Nasional Usai Diperiksa DKPP

Next Post

PSSI Kota Sabang Adakan Liga Pelajar Sabang 2024

Next Post
PSSI Kota Sabang Adakan Liga Pelajar Sabang 2024

PSSI Kota Sabang Adakan Liga Pelajar Sabang 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com