INformasinasional.com-JAKARTA. Buronan kasus korupsi pembangunan gedung RSUD Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2018-2020 berinisial HPS ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Dilansir detikNews, HPS ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.
“Rabu, 6 Maret 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, bertempat di Bekasi Timur Regency, Bekasi, Jawa Barat, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. Identitas Tersangka yang diamankan inisial HPS,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (7/3/2024), dilansir detikNews.
[irp posts=”23015″ ]
HPS merupakan tersangka dalam kasus korupsi pekerjaan pembangunan gedung RSUD Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2018-2020 (multiyears). Dalam kasus itu menimbulkan kerugian negara Rp 20.135.000.000.
Saat diamankan HP bersikap kooperatif. Dia diamankan di tempat tinggalnya di Bekasi pada Rabu (6/3).
“Saat diamankan, Tersangka HPS bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar,” katanya.
Selanjutnya jaksa akan menyerahkan HPS ke tim peyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, dengan terlebih dahulu membawa tersangka ke Kejari Jaksel.(detikcom)