Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kejatisu Hentikan Penuntutan Perkara Lakalantas, Korban dan Tersangka Berdamai

Editor: Misno

12/03/2024 16:15
in HUKUM
0
Kejatisu Hentikan Penuntutan Perkara Lakalantas, Korban dan Tersangka Berdamai

Ekspose penghentian penuntutan perkara yang diajukan Kejati Sumut kepada JAM Pidum Kejagung RI yang dilakukan secara video confrence di Aula Kejatisu.(Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diwakili Wakajati Sumut M. Syarifuddin SH MH mengusulkan perkara kecelakaan lalu lintas yang berasal dari Kejari Asahan untuk dihentikan penuntutannya dengan pendekatan keadilan restoratif.

Pengajuan dihentikannya perkara dengan istilah Restorative Justice (RJ) ini disampaikan kepada JAM Pidum Kejagung Dr. Fadil Zumhana diwakili Direktur TP Oharda Nanang Ibrahim Soleh SH MH didampingi para Kasubdit pada JAM Pidum Kejagung RI.

Wakajati Sumut M Syarifuddin didampingi Koordinator dan para Kasi pada Aspidum, Kajari Asahan, Kasi Pidum serta JPU perkara yang diusulkan untuk dihentikan penuntutannya. Ikut juga beberapa mahasiswa yang sedang magang di Kejati Sumut untuk melihat langsung proses pengajuan perkara secara berjenjang.

Baca juga  Polda Sumut Tegaskan Larang Petasan Selama Bulan Ramadan

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH dalam keterangannya diterima medanbisnisdaily.com, Selasa (12/3/2024) menyampaikan, bahwa perkara yang diusulkan dan disetujui untuk dihentikan berasal dari Kejari Asahan dengan tersangka atas nama Rayun Hutagaol (Supir) dan korbannya adalah Ardiansyah Simbolon (Buruh Harian Lepas).

“Tersangka An. Rayun Hutagaol melanggar Pasal 310 Ayat (3) UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Atau Pasal 310  Ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Yos.

Kronologis perkaranya, lanjut Yos, tersangka Rayun Hutagaol mengemudikan truk bermuatan kelapa sawit dan tiba-tiba tidak bisa mengendalikan truk hingga menabrak mobil pick-up yang dikemudikan Ardiansyah Simbolon mengakibatkan korban luka robek di tangan dan mobilnya rusak.

“Antara korban dan tersangka bersepakat berdamai, dimana tersangka bertanggung jawab menanggung biaya pengobatan dan kerusakan mobilnya,” papar Yos.

Selain karena sudah berdamai, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini, tersangka juga baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun dan kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp 2,5 juta.

“Penghentian penuntutan dengan menerapkan Perja No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Restorative Justice (RJ) telah membuka ruang yang sah antara tersangka dan korban mengembalikan keadaan kepada keadaan semula, serta menciptakan harmoni di tengah masyarakat,” tandasnya.

REPORTER: SIREGAR 

Post Views: 512
Tags: #lakalantaskejatisumutpenghentianpenuntutanperkararestorativejustice
Previous Post

Polda Sumut Tegaskan Larang Petasan Selama Bulan Ramadan

Next Post

Hingga Kini Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK 2023 di Langkat

Next Post
Hingga Kini Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK 2023 di Langkat

Hingga Kini Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK 2023 di Langkat

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Pembangunan MPP Gunungsitoli Disorot Tajam, Tokoh Nias Jakarta Yusmanan Dawolo: ‘Rakyat Butuh Pekerjaan, Bukan Gedung Mewah’

Pembangunan MPP Gunungsitoli Disorot Tajam, Tokoh Nias Jakarta Yusmanan Dawolo: ‘Rakyat Butuh Pekerjaan, Bukan Gedung Mewah’

25/05/2026 20:17
Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Tegaskan Kawah

Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Tegaskan Kawah

25/05/2026 19:25
Ledakan Misterius Sebelum Blackout Sumatera, Bareskrim Ungkap Kesaksian Warga Didekat Jalur SUTET

Ledakan Misterius Sebelum Blackout Sumatera, Bareskrim Ungkap Kesaksian Warga Didekat Jalur SUTET

25/05/2026 14:58
Malaysia Segera Gugat Israel ke ICJ Atas Penyiksaan Aktivis Flotilla  detikNews

Malaysia Segera Gugat Israel ke ICJ Atas Penyiksaan Aktivis Flotilla detikNews

25/05/2026 13:56

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (50)
  • AGRIBISNIS (63)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,050)
  • Desa Kita (23)
  • EKONOMI (664)
  • HUKUM (1,151)
  • INSFRASTRUKTUR (398)
  • INTERNASIONAL (627)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (490)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (823)
  • OLAHRAGA (683)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,476)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (533)
  • RAGAM (197)
  • TRENDING (2,418)
  • UMUM (727)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com