Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Bangun Diskotek Key Garden dan Kolam Ikan, Samsul Tarigan Didakwa Serobot Lahan PTPN2

Editor: Misno

29/07/2024 21:25
in HUKUM
0
Bangun Diskotek Key Garden dan Kolam Ikan, Samsul Tarigan Didakwa Serobot Lahan PTPN2

Eksekusi perobohan bangunan Diskotek Key Garden di Lahan PTPN2

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Samsul Tarigan yang kini menjadi Ketua DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Sumatera Utara (Sumut), saat ini sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, dikasus penyerobotan lahan PTPN2. Samsul Tarigan sebelumnya hanya divonis hukuman 4 bulan penjara dikasus penyerangan dan penganiayaan terhadap personel kepolisian, dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam di Pancur Batu.

Samsul Tarigan

Nah, kali ini, Syamsul Tarigan didakwa melakukan tindak pidana menguasai lahan milik PTPN2 yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 41 miliar.

JPU Paulus Million Melia Paulus

Baca juga  Mantan Bupati Batubara 2 Mangkir Dipanggil Penyidik Polda Sumut Dikasus Dugaan Korupsi Seleksi PPPK
Kejari Binjai, dalam surat dakwaan menyebutkan kasus ini bermula di 2019, terdakwa Samsul Tarigan menguasai lahan PTPN2 di Kebun Sei Semayang seluas + 80 hektar.

Dimana terdakwa melakukan penanaman kelapa sawit di lahan seluas + 75 hektar dan membangun usaha kafe atau diskotek serta pembuatan kolam ikan di lahan seluas 5 hektar.

Tak terima dengan hal itu, Plt Manajer PTPN2 Romulus Abraham Sitompul memberikan kuasa kepada Indra Gunawan, M Noer selaku Asisten SDM/Umum membuat laporan ke kantor Polda Sumut guna dilakukan proses lebih lanjut.

Sebab, akibat perbuatan terdakwa Samsul Tarigan menduduki dan menguasai lahan tersebut, pihak PTPN2 Kebun Sei Semayang mengalami kerugian Rp 41 miliar lebih.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 55 huruf a Jo pasal 107 huruf a Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” tulis isi surat dakwaan.

Diketahui, meski telah ditetapkan sebagai terdakwa dan didakwa merugikan pihak PTPN2 sebesar Rp 41 miliar, pihak Kejari Binjai tidak melakukan penahanan terhadap Samsul Tarigan.

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Binjai Andri Dharma ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (29/7/2024) sore. Ia menyebutkan bahwa terdakwa Samsul Tarigan tidak bisa ditahan.

“Terdakwa tidak ditahan, memang gak bisa ditahan dan terdakwa akan mengembalikan lahan tersebut ke pihak PTPN2 ,” kata Andri Dharma.

Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Binjai, Senin (29/7/2024). Jadwal sidang beragendakan pembacaan dakwaan itu digelar pada Rabu (17/7/2024). Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (7/8/2024) mendatang, beragendakan keterangan saksi-saksi.**

(Sumber: MBD/AirVisual.com)

Post Views: 605
Tags: DiskotekKey GardenKolam Ikanptpn2Samsul TariganSerobot Lahan
Previous Post

Mantan Bupati Batubara 2 Mangkir Dipanggil Penyidik Polda Sumut Dikasus Dugaan Korupsi Seleksi PPPK

Next Post

Bupati Bersama Baznas dan Dinsos Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran

Next Post
Bupati Bersama Baznas dan Dinsos Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran

Bupati Bersama Baznas dan Dinsos Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran

Discussion about this post

BERITA TERBARU

SD Negeri 078573 Balohao Tunjukkan Solidaritas, Ulurkan Tangan untuk Kades Balohao yang Rumahnya Ludes Terbakar

SD Negeri 078573 Balohao Tunjukkan Solidaritas, Ulurkan Tangan untuk Kades Balohao yang Rumahnya Ludes Terbakar

02/10/2025 13:14
Solok Guncang Dunia Wisata, Festival Lima Danau & Tourism Run 2025 Jadi Magnet Internasional

Solok Guncang Dunia Wisata, Festival Lima Danau & Tourism Run 2025 Jadi Magnet Internasional

02/10/2025 12:55
Rambu Himbauan Kendaraan Barang Masuk Tol Resmi Terpasang,Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Apreasiasi Kesemua Pihak

Rambu Himbauan Kendaraan Barang Masuk Tol Resmi Terpasang,Anggota DPR -RI Rizal Bawazier Apreasiasi Kesemua Pihak

02/10/2025 11:25
Raja Kecil di Tapak Kuda, Vonis 10 Tahun Tak Menggoyahkan Tahta Imran

Raja Kecil di Tapak Kuda, Vonis 10 Tahun Tak Menggoyahkan Tahta Imran

02/10/2025 07:57

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,486)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (581)
  • HUKUM (1,006)
  • INSFRASTRUKTUR (290)
  • INTERNASIONAL (516)
  • KRIMINAL (432)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (703)
  • OLAHRAGA (631)
  • OPINI (36)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,233)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (497)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,986)
  • UMUM (621)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com