INformasinasional.com-Pasaman Barat–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat akan membuka pendaftaran bakalan calon Bupati dan Wakil Bupati PPP tahun 2024. Pendaftaran dibuka 27 sampai 29 Agustus 2024.
Hal ini dikatakan Komisioner KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah pada Rapat Koordinasi Dalam Rangka Persiapan Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat tahun 2024 di hotel guchi Simpang Empat, Minggu 18 Agustus 2024.
“Sebentar lagi kita akan memasuki tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat tahun 2024, pendaftaran akan dibuka pada tanggal 27-29 Agustus 2024 nanti,” kata Syarif Hidayatullah
Ia mengatakan dalam hal penyampaian Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Partai Politik Pengusung dan juga Bakal Pasangan Calon telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024.
[irp posts=”29343″ ]
“Maka Rapat Koordinasi ini dianggap penting dalam menghadapi proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat nantinya,” katanya.
Ia berharap usai kegiatan ini paslon yang ingin mencalonkan diri menjadi bupati dan wakil bupati untuk mempersiapkan sejak awal dan mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi paslon dan parpol yang mengusung.
“Perlu diketahui pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur partai politik diumumkan pada 24 Agustus 2024,” ujarnya.
Reporter: Syafrizal