Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Dua Pelaku Pemilik 30 Kg Ganja dan Sabu Diciduk Polisi

Editor: Misno

13/11/2024 04:16
in KRIMINAL, TRENDING
0
Dua Pelaku Pemilik 30 Kg Ganja dan Sabu Diciduk Polisi

Polres Pasaman Barat mengamankan dua pelaku peredaran Narkotika jenis ganja kering dan sabu masing-masing berinisial MR (37) dan YS (30) berhasil diringkus oleh tim Gabungan Sat Narkoba Polres dan Polsek Talamau yang dipimpin oleh AKP Eri Yanto, Senin (11/11/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-Pasaman Barat–Tim gabungan Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penegakan hukum terhadap pelaku peredaran Narkotika di Kecamatan Talamau.

Polres Pasaman Barat mengamankan dua pelaku peredaran Narkotika jenis ganja kering dan sabu masing-masing berinisial MR (37) dan YS (30) berhasil diringkus oleh tim Gabungan Sat Narkoba Polres dan Polsek Talamau yang dipimpin oleh AKP Eri Yanto, Senin (11/11/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Benar, kedua pelaku berhasil kita tangkap di Jorong Kampung Alang Nagari Kajai, Kecamatan Talamau berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa maraknya peredaran Narkotika di wilayah tersebut,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto di Simpang Empat, Selasa (12/11/2024).

[irp posts=”33778″ ]

Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas pelaku yang identitasnya sudah dikantongi oleh petugas.

Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua lelaki diketahui berinisial MR dan YS, saat itu berada disebuah gudang bangunan yang terletak di Jorong Kampung Alang Nagari Kajai, Kecamatan Talamau.

“Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku ini diduga sedang menyimpan dan menguasai Narkotika jenis ganja kering dan Narkotika jenis sabu,” terangnya.

Ditambahkan, setelah mengamankan kedua pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, dan hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa lima paket kecil Narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok merk Sampoerna dan satu paket ukuran sedang Narkotika jenis sabu dikantong celana pelaku MR, satu buah gunting dari pelaku YS digunakan untuk memisahkan daun ganja dan timbangan digital dalam tas warna coklat.

Petugas langsung melakukan introgasi terhadap kedua pelaku, selanjutnya salah satu pelaku berinisial MR mengaku bahwa yang bersangkutan menyimpan Narkotika jenis ganja kering di rumahnya yang berjarak lebih kurang satu kilometer dari lokasi penangkapan, tepatnya berada di Jorong Limpato Nagari Kajai, Kecamatan Talamau.

“Sesampai di rumah pelaku MR, petugas langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh pemuka masyarakat setempat, dan hasil dari penggeledahan ditemukan 30 paket besar diduga Narkotika jenis ganja kering (berat 30 kg) yang dibungkus dengan lakban warna kuning dan ditutup dengan kain seprai warna biru, selain itu petugas juga menemukan Narkotika jenis ganja kering sebanyak satu paket sedang dalam plastik warna hitam dan juga ditemukan satu paket sedang Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening (berat 23 gram),” ungkapnya.

Dijelaskan, adapun semua barang bukti yang berhasil disita petugas dari kedua pelaku yakni 30 bungkus paket besar Narkotika jenis ganja kering (30 Kg) yang dibungkus dengan plastik lakban warna kuning, satu paket besar Narkotika jenis Ganja kering didalam karpet warna merah, satu paket sedang Narkotika jenis ganja dibungkus dengan plastik warna hitam dibalut dengan plastik warna putih.

“Petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa lima paket kecil dan dua paket sedang Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening, satu buah timbangan duduk merk For Family U50 warna putih, satu pack kertas papier, satu plastik warna merah, dua plastik warna biru, satu buah gunting, satu pak plastik klip, satu unit timbangan digital dan satu unit handphone merk oppo warna biru,” jelasnya.

Ia menyebut, kedua pelaku memiliki masing-masing peran yang berbeda, untuk pelaku MR bertugas sebagai penjemput Narkotika jenis ganja kering, sedangkan pelaku YS bertugas sebagai pengecer dan pembungkus daun ganja kering sebelum diedarkan.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya.

Reporter: Syafrizal

Post Views: 335
Tags: Dua Orang Pelaku Yang Memiliki 30 Kg Ganja dan SabuDua Orang Pria Diciduk PolisiPelaku peredaran Narkotika jenis ganja kering dan sabu
Previous Post

Gerak Cepat Milenial AMPI Langkat untuk Pemenangan “Satria” di Pilkada

Next Post

Pilkada Pematangsiantar 2024: Mangatas Silalahi Dianggap Politisi Setia, Ronald Tampubolon Diapresiasi Sebagai Tokoh Peduli

Next Post
Pilkada Pematangsiantar 2024: Mangatas Silalahi Dianggap Politisi Setia, Ronald Tampubolon Diapresiasi Sebagai Tokoh Peduli

Pilkada Pematangsiantar 2024: Mangatas Silalahi Dianggap Politisi Setia, Ronald Tampubolon Diapresiasi Sebagai Tokoh Peduli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com