INformasinasional.com-PEKANBARU, RIAU. Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menegaskan pentingnya penegakan konstitusi organisasi sebagai langkah utama dalam menjaga marwah serta integritas wartawan.
Seruan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dewan Kehormatan PWI dan DK PWI Provinsi (DKP) se-Indonesia, yang digelar sebagai bagian dari rangkaian acara Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Riau, Jumat (7/2/2025) malam.
Rakornas dipimpin oleh Ketua DK PWI, Sasongko Tedjo, dan dihadiri Sekretaris DKP PWI, Nurcholis MA Basyari, Anggota DK PWI, Helmi Burman, serta para ketua dan sekretaris DKP dari berbagai provinsi. Selain itu, turut hadir jajaran Pengurus Harian PWI Pusat.
[irp posts=”36858″ ]
“Penegakan konstitusi menjadi kunci utama dalam menjaga marwah organisasi PWI dan integritas wartawan. Konstitusi PWI yang mencakup Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) harus menjadi pedoman utama dalam menjalankan organisasi secara amanah atau good governance, serta dalam membentuk wartawan profesional dan beretika,” ujar Sasongko.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu, para ketua dan sekretaris DKP sepakat bahwa penegakan konstitusi merupakan bentuk komitmen utama dalam berorganisasi. Sasongko menegaskan bahwa tanpa komitmen tersebut, seseorang tidak layak menjadi anggota PWI, apalagi menduduki posisi kepengurusan.
Sebagai tindak lanjut, Rakornas DK-DKP PWI menyepakati rekomendasi kepada Pengurus Harian agar menjalankan organisasi dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan roda organisasi berjalan dengan baik serta terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan.
Rakornas ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat profesionalisme dan integritas wartawan di Indonesia, sejalan dengan semangat Hari Pers Nasional 2025.*