Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Surat Edaran Wabup Solok Soal Jam Kerja ASN di Ramadan Picu Keresahan Umat Islam

Editor: Misno

04/03/2025 16:27
in DAERAH
0
Surat Edaran Wabup Solok Soal Jam Kerja ASN di Ramadan Picu Keresahan Umat Islam

Surat Edaran Wabup Solok Soal Jam Kerja ASN di Ramadan Picu Keresahan Umat Islam

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-SOLOK.Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra, SHi, mengenai jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1446 H/2025, menuai kontroversi dan menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam di Kabupaten Solok.

Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga seorang ulama, Dr. Dendi, S.Ag, menyoroti kebijakan dalam SE Nomor 800/399/BKSPDM-2025 tersebut. Ia menilai bahwa pengaturan jam istirahat yang ditetapkan dalam surat edaran tidak selaras dengan waktu salat di Kabupaten Solok, sehingga berpotensi menghambat ASN dalam menjalankan ibadah.

Baca juga  Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terkait Narkoba-Asusila

Menurut Dr. Dendi, dalam surat edaran tersebut, jam istirahat ASN pada Senin hingga Kamis ditetapkan pukul 12.00-12.30 WIB, sedangkan pada hari Jumat pukul 12.30-12.30 WIB. Hal ini menjadi masalah karena waktu Zuhur di Kabupaten Solok baru masuk pada pukul 12.33 WIB, sementara waktu istirahat sudah berakhir pukul 12.30 WIB.

“Kami sangat menyayangkan surat edaran tersebut, karena secara tidak langsung tidak memberikan kesempatan bagi ASN untuk melaksanakan salat Zuhur berjamaah. Terlebih pada hari Jumat, waktu istirahat hanya sampai pukul 12.30 WIB, sementara salat Jumat belum dilaksanakan,” ujar Dr. Dendi.

Ia menegaskan bahwa kebijakan semacam ini seharusnya memperhatikan waktu setempat di daerah masing-masing, bukan hanya mengacu pada standar nasional yang mungkin berlaku di daerah lain seperti Jakarta.

“Boleh jadi, SE ini dibuat dengan asumsi bahwa waktu Zuhur di Jakarta masuk pada pukul 12.03 WIB. Namun, Pemda Kabupaten Solok harus mempertimbangkan kondisi lokal agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Surat edaran ini pun mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Banyak pihak berharap Pemda Kabupaten Solok bisa segera meninjau ulang kebijakan ini agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah umat Islam, khususnya para ASN yang ingin menjalankan ibadah dengan tenang selama bulan Ramadan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Wakil Bupati Solok terkait polemik ini.

(Laporan: Yudistira)

Post Views: 337
Tags: Picu KeresahanramadanSoal Jam Kerja ASNSurat EdaranUmat IslamWabup Solok
Previous Post

Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terkait Narkoba-Asusila

Next Post

DPRD Serahkan Berkas Administrasi Pengusulan Penerbitan SK Mendagri Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Next Post

DPRD Serahkan Berkas Administrasi Pengusulan Penerbitan SK Mendagri Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Momen Kemerdekaan, Polres Labuhanbatu Bongkar Bisnis Sabu

Momen Kemerdekaan, Polres Labuhanbatu Bongkar Bisnis Sabu

18/08/2025 10:59
Negara Kemana? Tragedi Sumur Minyak Ilegal Blora Renggut 3 Nyawa Rakyat Kecil

Negara Kemana? Tragedi Sumur Minyak Ilegal Blora Renggut 3 Nyawa Rakyat Kecil

18/08/2025 10:48
MU vs Arsenal: The Gunners Menang 1-0

MU vs Arsenal: The Gunners Menang 1-0

18/08/2025 10:00
Diduga Mau Curi Besi Tiang Wifi, 2 Pria Tewas Kesetrum di Pinggir Jalan

Diduga Mau Curi Besi Tiang Wifi, 2 Pria Tewas Kesetrum di Pinggir Jalan

18/08/2025 09:57

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,356)
  • Desa Kita (6)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (611)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,175)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,882)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com