INformasinasional.com-PEMALANG.Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pemalang menggelar kegiatan “Pemasyarakatan Bersih-Bersih” dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 pada Senin sore (24/03). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan rutan yang lebih aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan rutan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), petugas Rutan Pemalang bersama personel Polres Pemalang dan Koramil 01 Pemalang melakukan razia di kamar hunian warga binaan. Razia ini juga menjadi langkah preventif guna menjaga stabilitas keamanan, terutama selama bulan suci Ramadan.
Selain penggeledahan, beberapa warga binaan dipilih secara acak untuk menjalani tes urin guna memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di dalam rutan. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam meningkatkan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
[irp posts=”38857″ ]
Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pihaknya dalam menjaga lingkungan rutan tetap kondusif dan bersih dari barang-barang terlarang.
“Kami ingin memastikan rutan ini benar-benar bersih dan aman. Dengan adanya sinergi antara petugas pemasyarakatan, TNI, dan Polri, kami berharap pengawasan serta pencegahan gangguan keamanan dapat lebih optimal,” ujarnya.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam rutan, seperti sendok besi, paku, korek api, kartu remi, dan tali rafia. Barang-barang tersebut kemudian diinventarisasi untuk selanjutnya dimusnahkan.
Melalui kegiatan “Pemasyarakatan Bersih-Bersih” ini, Rutan Pemalang menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, serta selaras dengan semangat pemasyarakatan yang humanis dan profesional.
Reporter: Ragil Surono