INformasinasional.com, Nias –
Perang terhadap narkoba terus digencarkan Polres Nias. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu di Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Tiga orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada Rabu malam, 11 Juni 2025.
Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba IPTU Welman Harico Sitompul, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang pria berinisial A.H. (33). Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera bergerak cepat.
Penangkapan Berantai
A.H. ditangkap di Jalan Raya Umum Desa Bobozioli Loloanaa, Kecamatan Idanogawo, sekitar pukul 21.50 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 0,13 gram, satu unit sepeda motor, serta satu kunci kendaraan.
[irp posts=”41290″ ]
Dari hasil interogasi, tim bergerak ke Desa Hilinaa Tafu’o dan mengamankan tersangka kedua, T.Z.H. (18), di kediamannya. Di lokasi, polisi menemukan sembilan paket sabu dengan berat bruto 1,22 gram, satu ponsel, uang tunai Rp200 ribu, dan perlengkapan pengemasan sabu lainnya.
Tak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut hingga ke tersangka ketiga, O.Z. (42), yang juga tinggal di Desa Hilinaa Tafu’o. Dari rumah O.Z., polisi menyita tiga kotak rokok, satu ponsel, plastik klep, serta potongan plastik hitam yang diduga digunakan untuk membungkus sabu. Berdasarkan pengakuan, sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial T.L. yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Barang Bukti dan Langkah Lanjut
Dari hasil operasi ini, polisi berhasil mengamankan total:
- 10 paket sabu seberat bruto 1,35 gram
- 2 unit ponsel
- 1 unit sepeda motor
- Uang tunai Rp200.000
- Peralatan pengemasan sabu (kotak rokok, plastik klep, botol, plastik hitam)
Ketiga pelaku yang diketahui berprofesi sebagai petani kini ditahan di Mapolres Nias untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tes urine, pemeriksaan saksi, dan pelengkapan berkas penyidikan tengah dilakukan oleh penyidik Satresnarkoba.
Komitmen Polres Nias: Perang Total Terhadap Narkoba
Kasat Narkoba IPTU Welman Harico Sitompul menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Nias. Ia juga mengapresiasi dukungan aktif masyarakat yang memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini.
“Keberhasilan ini bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas narkoba. Kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegasnya.
Polres Nias mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan serta dalam perang melawan narkoba, demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman narkotika.
Reporter: Marety Tafonao