ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Dana Desa Disulap Jadi Ladang Korupsi, Kepala Desa Hilimaenamolo Digelandang ke Tahanan

Editor: Misno

02/09/2025 20:36
in DAERAH
0
Dana Desa Disulap Jadi Ladang Korupsi, Kepala Desa Hilimaenamolo Digelandang ke Tahanan

Hilimaenamolo Digelandang ke Tahanan

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Nias Selatan – Ironi besar menyelimuti Desa Hilimaenamolo, Kecamatan Luahagunde, Nias Selatan. Dana Desa yang mestinya menjadi darah segar pembangunan, justru disulap menjadi bancakan. Kepala Desa setempat, berinisial AD, kini resmi ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Nilai kerugian negara tak main-main: Rp965 juta lebih.

Langkah tegas itu diumumkan Kepala Kejari Nias Selatan, Edmond N. Purba, S.H., M.H., dalam konferensi pers yang berlangsung tegang di kantor Kejari, Selasa (2/9/2025). Didampingi jajaran Kasi Intel dan Pidsus, Edmond menegaskan penahanan AD bukan sekadar formalitas. “Hari ini kami resmi menetapkan AD sebagai tersangka dan menahannya selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lanjutan,” ucapnya lantang.

Baca juga  Mantan PPK Dinas Pendidikan Nias Selatan Dicokok Kejaksaan, Terjerat Dugaan Korupsi Rp1,184 Miliar

Kasus ini terendus lewat audit Inspektorat Daerah Kabupaten Nias Selatan. Laporan yang diteken 29 Agustus 2025 itu membeberkan bukti penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sepanjang tiga tahun anggaran: 2020, 2021, dan 2022. Angka kerugian negara tercatat presisi: Rp965.349.541,84.

Modus korupsi, menurut Kejari, masih dalam pendalaman. Namun satu hal pasti: uang rakyat yang semestinya menopang pembangunan desa, diduga dialihkan ke kantong pribadi dan entah ke mana. “Dalam perkara korupsi jarang sekali pelakunya hanya satu orang. Karena itu tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” kata Edmond.

AD dijerat pasal-pasal berat: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Ancaman hukumannya terentang lebar: dari 1 tahun penjara hingga seumur hidup, plus denda minimal Rp50 juta dan maksimal Rp1 miliar.

Sebelum resmi ditahan, AD digiring ke ruang pemeriksaan selama empat jam. Sebelas pertanyaan dilempar penyidik untuk menggali detail aliran dana. “Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan tersangka dalam tindak pidana ini,” ujar Edmond.

Penahanan Kepala Desa Hilimaenamolo kini menjadi preseden sekaligus peringatan keras. Dana Desa, yang sejak lama menjadi tambang basah rawan korupsi, kembali terbukti jadi ajang pesta gelap segelintir elite desa. “Kami pastikan, siapapun yang coba mempermainkan dana rakyat, akan berhadapan dengan hukum,” tandas Edmond.

Reporter: Mareti Tafonao/misno

Post Views: 396
Tags: Dana DesaDigelandangKepala Desa Hilimaenamolokorupsitahanan
Previous Post

Mantan PPK Dinas Pendidikan Nias Selatan Dicokok Kejaksaan, Terjerat Dugaan Korupsi Rp1,184 Miliar

Next Post

Syah Afandin ‘Dirigen’ Kondusifitas Gelombang Unjuk Rasa di Langkat

Next Post
Syah Afandin ‘Dirigen’ Kondusifitas Gelombang Unjuk Rasa di Langkat

Syah Afandin 'Dirigen' Kondusifitas Gelombang Unjuk Rasa di Langkat

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Seorang Siswa SMA Tewas Tertabrak Truk Tronton, Warga: Mau Sampai Berapa Lagi Korban di Pantura???

Seorang Siswa SMA Tewas Tertabrak Truk Tronton, Warga: Mau Sampai Berapa Lagi Korban di Pantura???

04/12/2025 13:34
Empat Warga Belum Ditemukan, Pemulihan Pascabanjir dan Longsor Pasbar Terus Dikebut

Empat Warga Belum Ditemukan, Pemulihan Pascabanjir dan Longsor Pasbar Terus Dikebut

03/12/2025 22:38
Penyuluhan Budidaya Ikan di Rutan Pemalang Sebagai Fondasi Pembinaan Kemandirian

Penyuluhan Budidaya Ikan di Rutan Pemalang Sebagai Fondasi Pembinaan Kemandirian

03/12/2025 20:52
Lewati Akses Terputus, Syah Afandin Susuri Genangan Demi Warga Terisolir ‘Tak Ada yang Boleh Ditinggalkan’

Lewati Akses Terputus, Syah Afandin Susuri Genangan Demi Warga Terisolir ‘Tak Ada yang Boleh Ditinggalkan’

03/12/2025 20:51

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (41)
  • AGRIBISNIS (55)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,705)
  • Desa Kita (15)
  • EKONOMI (623)
  • HUKUM (1,034)
  • INSFRASTRUKTUR (309)
  • INTERNASIONAL (529)
  • KRIMINAL (457)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (728)
  • OLAHRAGA (657)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,337)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (515)
  • RAGAM (175)
  • TRENDING (2,089)
  • UMUM (651)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com