Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Polres Labuhanbatu Imbau Warga Tidak Membeli TBS dan Berondolan Ilegal

06/09/2025 17:41
in DAERAH
0
Polres Labuhanbatu Imbau Warga Tidak Membeli TBS dan Berondolan Ilegal

Imbauan agar masyarakat tidak membeli TBS dan berondolan sawit ilegal (fajar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Labuhanbatu – Penampung maupun pembeli Tandan Buah Segar (TBS) dan berondolan ilegal terkena pidana. Karena perbuatan tersebut dapat dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal. Khususnya penampungan dan pembelian TBS serta berondolan tanpa izin,” jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin sebagai imbauan kepada masyarakat, Sabtu (6/9/2025).

Hal ini, katanya tidak hanya merugikan perusahaan maupun petani sah. Tetapi juga dapat menjerat pelaku dengan ancaman hukum pidana.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Baca juga  Polres Labuhanbatu Kawal Kegiatan Taksa Family Adventure #1

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta menjaga ketertiban di tengah masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan mampu memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran hukum warga, sehingga tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan.

Misalnya, Satuan Binmas Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKP S Tampubolon melalui Bhabinkamtibmas Desa Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, Aiptu A. Siahaan melalukan kegiatan tersebut. Kepada masyarakat setempat diberikan pemahaman dengan memasang spanduk pemberitahuan.

(Laporan: Fajar DH)

Post Views: 108
Tags: Berondolan IlegalImbauMembeli TBSPolres labuhanbatuWarga Tidak
Previous Post

Polres Labuhanbatu Kawal Kegiatan Taksa Family Adventure #1

Next Post

Wali Kota Medan Rico Waas Terkesima Dibakar Semangat Tarung Derajat

Next Post
Wali Kota Medan Rico Waas Terkesima Dibakar Semangat Tarung Derajat

Wali Kota Medan Rico Waas Terkesima Dibakar Semangat Tarung Derajat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ketua KONI Langkat Divonis 3 Tahun Penjara Akibat Korupsi Dana Hibah

Ketua KONI Langkat Divonis 3 Tahun Penjara Akibat Korupsi Dana Hibah

12/09/2025 00:51
Warga Bulukumba Keluhkan Sulitnya Akses Aplikasi SKCK Online Jelang Tenggat Pendaftaran PPPK 2025

Warga Bulukumba Keluhkan Sulitnya Akses Aplikasi SKCK Online Jelang Tenggat Pendaftaran PPPK 2025

12/09/2025 00:04
SE Bupati Langkat Dikangkangi, Ribuan PPPK Paruh Waktu Terancam Melawan

SE Bupati Langkat Dikangkangi, Ribuan PPPK Paruh Waktu Terancam Melawan

11/09/2025 22:34
‎Pelayanan SKCK di Polres Bulukumba Dibuka hingga Akhir Pekan, Semua Pemohon Dilayani Adil

‎Pelayanan SKCK di Polres Bulukumba Dibuka hingga Akhir Pekan, Semua Pemohon Dilayani Adil

11/09/2025 22:08

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (27)
  • AGRIBISNIS (44)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,439)
  • Desa Kita (6)
  • EKONOMI (570)
  • HUKUM (995)
  • INSFRASTRUKTUR (284)
  • INTERNASIONAL (504)
  • KRIMINAL (421)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (695)
  • OLAHRAGA (618)
  • OPINI (34)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,208)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (494)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,953)
  • UMUM (607)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com