Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Ketika Pedagang Kaki Lima Rampas Hak Pejalan kaki di Pemalang

Editor: Misno

12/09/2025 20:20
in DAERAH
0
Ketika Pedagang Kaki Lima Rampas Hak Pejalan kaki di Pemalang

oplus_0

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, PEMALANG – Lapangan pekerjaan yang sempit di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menimbulkan banyak warganya mencoba peruntungan dengan berjualan,berbagai macam dagangan dari makanan dan minuman digelar disepanjang trotoar wilayah Pemalang kota, seperti Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Gatot Subroto mulai pagi,siang,sore bahkan hingga larut malam menjelang pagi.

Banyaknya para pedagang berjualan disepanjang trotoar tersebut ,akhirnya menghabiskan trotoar merampas hak pejalan kaki, pasalnya nyaris tak ada sisa ruang buat pejalan kaki badan trotoar yang notabene dibuat untuk para pejalan mereka gunakan buat gelaran dagangannya.

Baca juga  Rutan Pemalang Terima Monitoring dan Evaluasi Ditjendpas

Salah seorang warga, bernama Sumedi ( 60 ), mengeluhkan kondisi trotoar yang banyak digunakan untuk berjualan oleh pedagang, rata-rata mereka menutup track untuk pejalan kaki,

“Saya terpaksa turun kebahu jalan saat melintas dari rumah mau ke Sirandu karena trotoarnya dipakai para pedagang berjualan,” keluhnya.

Ia mengaku jika untuk berjalan kaki dibahu jalan antara Sirandu-Rumah Sakit tempatnya disepanjang jalan Gatot Subroto,merasa was-was dengan kondisi ramainya kendaraan yang melintasi dijalan tersebut,

“Takut keserempet kendaraan karena jalan Gatot Subroto lalu lintasnya ramai,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala bidang Ketentraman dan Ketertiban satuan polisi pamong praja Pemalang Agus Sarwono, ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya pada Jum,at sore ( 12/9/2025) belum memberikan jawaban terkait masalah ini.

Hak Pejalan Kaki Menurut Undang-undang sendiri sudah dijelaskan dalam Pasal 131 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Isinya: Pejalan kaki memiliki hak atas ketersediaan fasilitas pendukung, seperti trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lainnya. Pejalan kaki memiliki hak untuk mendapatkan prioritas saat sedang menyeberang jalan di tempat penyeberangan.

Reporter : Ragil Surono

Post Views: 93
Tags: Hak Pejalan kakiPedagang kaki limaSatpol PP Pemalang
Previous Post

Puluhan Pasangan Kumpul Kebo di Pemalang Kena Razia Satpol PP

Next Post

Rutan Pemalang Terima Monitoring dan Evaluasi Ditjendpas

Next Post
Rutan Pemalang Terima Monitoring dan Evaluasi Ditjendpas

Rutan Pemalang Terima Monitoring dan Evaluasi Ditjendpas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Gratis! Layanan Darurat 112,  24 Jam  Segera Hadir di Bulukumba

Gratis! Layanan Darurat 112,  24 Jam  Segera Hadir di Bulukumba

12/09/2025 23:42
Kadis Kesehatan Manggarai Turun Langsung ke Puskesmas, Fokus “Belanja Masalah”

Kadis Kesehatan Manggarai Turun Langsung ke Puskesmas, Fokus “Belanja Masalah”

12/09/2025 23:29
Blokir Administrasi Resmi Dibuka, PWI Menatap Era Baru di Tangan Akhmad Munir

PWI Kembali Bernaung di Kemenkumham, Lembar Baru, Luka Lama, dan Seruan Persatuan Wartawan

12/09/2025 21:51
Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025, DPRD Langkat Buka Jalan Baru untuk BUMD

Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025, DPRD Langkat Buka Jalan Baru untuk BUMD

12/09/2025 21:25

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (27)
  • AGRIBISNIS (44)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,445)
  • Desa Kita (6)
  • EKONOMI (570)
  • HUKUM (996)
  • INSFRASTRUKTUR (286)
  • INTERNASIONAL (504)
  • KRIMINAL (422)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (695)
  • OLAHRAGA (618)
  • OPINI (34)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,211)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (494)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,957)
  • UMUM (609)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com