Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Ketika Pedagang Kaki Lima Rampas Hak Pejalan kaki di Pemalang

Editor: Misno

12/09/2025 20:20
in DAERAH
0
Ketika Pedagang Kaki Lima Rampas Hak Pejalan kaki di Pemalang

oplus_0

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, PEMALANG – Lapangan pekerjaan yang sempit di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menimbulkan banyak warganya mencoba peruntungan dengan berjualan,berbagai macam dagangan dari makanan dan minuman digelar disepanjang trotoar wilayah Pemalang kota, seperti Jalan Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Gatot Subroto mulai pagi,siang,sore bahkan hingga larut malam menjelang pagi.

Banyaknya para pedagang berjualan disepanjang trotoar tersebut ,akhirnya menghabiskan trotoar merampas hak pejalan kaki, pasalnya nyaris tak ada sisa ruang buat pejalan kaki badan trotoar yang notabene dibuat untuk para pejalan mereka gunakan buat gelaran dagangannya.

Baca juga  Rutan Pemalang Terima Monitoring dan Evaluasi Ditjendpas

Salah seorang warga, bernama Sumedi ( 60 ), mengeluhkan kondisi trotoar yang banyak digunakan untuk berjualan oleh pedagang, rata-rata mereka menutup track untuk pejalan kaki,

“Saya terpaksa turun kebahu jalan saat melintas dari rumah mau ke Sirandu karena trotoarnya dipakai para pedagang berjualan,” keluhnya.

Ia mengaku jika untuk berjalan kaki dibahu jalan antara Sirandu-Rumah Sakit tempatnya disepanjang jalan Gatot Subroto,merasa was-was dengan kondisi ramainya kendaraan yang melintasi dijalan tersebut,

“Takut keserempet kendaraan karena jalan Gatot Subroto lalu lintasnya ramai,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala bidang Ketentraman dan Ketertiban satuan polisi pamong praja Pemalang Agus Sarwono, ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya pada Jum,at sore ( 12/9/2025) belum memberikan jawaban terkait masalah ini.

Hak Pejalan Kaki Menurut Undang-undang sendiri sudah dijelaskan dalam Pasal 131 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Isinya: Pejalan kaki memiliki hak atas ketersediaan fasilitas pendukung, seperti trotoar, tempat penyeberangan dan fasilitas lainnya. Pejalan kaki memiliki hak untuk mendapatkan prioritas saat sedang menyeberang jalan di tempat penyeberangan.

Reporter : Ragil Surono

Post Views: 208
Tags: Hak Pejalan kakiPedagang kaki limaSatpol PP Pemalang
Previous Post

Puluhan Pasangan Kumpul Kebo di Pemalang Kena Razia Satpol PP

Next Post

Rutan Pemalang Terima Monitoring dan Evaluasi Ditjendpas

Next Post
Rutan Pemalang Terima Monitoring dan Evaluasi Ditjendpas

Rutan Pemalang Terima Monitoring dan Evaluasi Ditjendpas

Discussion about this post

ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Pasaman Barat Perjuangkan ATENSI dan Sekolah Rakyat dalam Audiensi dengan Kemensos RI

Pasaman Barat Perjuangkan ATENSI dan Sekolah Rakyat dalam Audiensi dengan Kemensos RI

28/04/2026 20:43
Beda! Kapal Pesiar Miliarder Rusia Lintasi Selat Hormuz Tanpa Gangguan

Beda! Kapal Pesiar Miliarder Rusia Lintasi Selat Hormuz Tanpa Gangguan

28/04/2026 20:27
Daftar Nama 15 Korban Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi

Daftar Nama 15 Korban Meninggal dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi

28/04/2026 20:17
Buaya Sungai Nias Utara Seret Nelayan Kekedalaman, H+1 Pencarian Masih Nihil

Buaya Sungai Nias Utara Seret Nelayan Kekedalaman, H+1 Pencarian Masih Nihil

28/04/2026 20:02

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (50)
  • AGRIBISNIS (60)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,998)
  • Desa Kita (22)
  • EKONOMI (654)
  • HUKUM (1,137)
  • INSFRASTRUKTUR (392)
  • INTERNASIONAL (617)
  • kasyno (1)
  • KRIMINAL (482)
  • KULINER (46)
  • NASIONAL (799)
  • OLAHRAGA (680)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,450)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (531)
  • RAGAM (194)
  • TRENDING (2,367)
  • UMUM (716)
  • VIDIO (14)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com