INformasinasional.com | Bulukumba – Kabupaten Bulukumba kembali menorehkan capaian penting dalam pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM).
Desa Bonto Manai di Kecamatan Rilau Ale resmi ditetapkan sebagai Desa Sadar HAM oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Jumat (26/9/2025).
Penetapan ini merupakan bagian dari program Piloting Desa/Kelurahan Sadar HAM yang digelar Kemenkumham Sulsel.
Desa Bonto Manai dipandang berhasil menghadirkan layanan publik yang inklusif serta menghadirkan inovasi pembangunan desa yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba, Muh Ali Saleng, yang hadir dalam kegiatan itu menegaskan dukungan penuh Pemkab Bulukumba terhadap lahirnya desa-desa berorientasi HAM.
“Pemkab Bulukumba berkomitmen menjadikan penghormatan dan pemajuan HAM sebagai pijakan penting dalam tata kelola pemerintahan.
Dengan lahirnya Desa Bonto Manai sebagai Desa Sadar HAM, kita berharap semangat ini bisa menular ke seluruh desa di Bulukumba,” kata Ali Saleng.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Daniel Rumsowek, mengapresiasi dukungan pemerintah daerah.
Menurutnya, Desa Bonto Manai menjadi contoh nyata bagaimana pembangunan berbasis masyarakat bisa berjalan seiring dengan penghormatan HAM.
Momentum penetapan ini ditandai dengan penandatanganan Piagam Komitmen oleh Direktur Penguatan HAM MKPU Kemenkumham, Giyanto; Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel, Herwin Firmansyah; dan Sekda Bulukumba, Muh Ali Saleng, disaksikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel.
Penandatanganan juga dilakukan secara simbolis oleh pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, karang taruna, dan penggiat HAM setempat.
Sebagai puncak acara, dilakukan pemasangan prasasti Desa Sadar HAM di Desa Bonto Manai sebagai tanda komitmen kolektif seluruh pihak dalam mengintegrasikan prinsip HAM dalam kehidupan bermasyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Hj Umrah Aswani, Kabag Hukum Setda Bulukumba Andi Afriadi, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Rilau Ale Syamsuddin, Kabid Instrumen dan Penguatan HAM Idawati Parapak, serta Kepala Desa Bonto Manai H Risman.
Dengan penetapan ini, Desa Bonto Manai resmi menjadi desa percontohan yang mengedepankan penghormatan dan pemajuan HAM, sekaligus meneguhkan posisi Bulukumba sebagai daerah yang konsisten membangun budaya HAM di Sulawesi Selatan.
Reporter: Sapriaris
Discussion about this post