Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Disnaker Makassar Akan Panggil Manajemen Alfamidi Terkait PHK dan Pesangon Eks Karyawan Wahyuddin

06/10/2025 20:14
in PERISTIWA
0
Disnaker Makassar Akan Panggil Manajemen Alfamidi Terkait PHK dan Pesangon Eks Karyawan Wahyuddin
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Makassar – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar akhirnya turun tangan menindaklanjuti aduan dan tuntutan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dugaan ketidakjelasan pembayaran pesangon terhadap Wahyuddin, eks karyawan Alfamidi Makassar.

Pihak Disnaker memastikan akan memanggil semua pihak yang berkepentingan, termasuk manajemen PT Midi Utama Indonesia Tbk, perusahaan yang menaungi jaringan ritel Alfamidi.

Baca juga  Massa Aksi Bela Palestina di Depan Kedubes AS Serukan Tolak Standar Ganda
Hal tersebut disampaikan oleh Sri Hari Astuti, mediator Disnaker Kota Makassar, melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Senin (6/10/2025).

“Ini hari sudah turun suratnya, dan sudah didisposisi ke mediator untuk dibuat surat penugasan penanganan PPHI. Selanjutnya akan segera dibuat panggilan,” jelas Sri.

Pernah Diwarnai Aksi Demonstrasi

Sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam Solidaritas untuk Keadilan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Disnaker Makassar, Jumat (3/10/2025).

Aksi itu sebagai bentuk protes atas PHK yang dialami Wahyuddin, karyawan yang telah bekerja di Alfamidi sejak tahun 2011.

Baca juga  Wartawan Inewscanel.com, Akhyar, Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tragis di Jalinsum Gebang
PHK tersebut dinilai sepihak dan penuh kejanggalan. Warga menilai perusahaan tidak memenuhi kewajiban pembayaran pesangon sebagaimana diatur dalam peraturan ketenagakerjaan.

Koordinator aksi, Arie M Dirgantara, menegaskan bahwa hak pesangon merupakan kewajiban perusahaan yang tidak boleh diabaikan.

“Pesangon itu adalah hak dan kewajiban yang diatur jelas dalam undang-undang. Kalau perusahaan tidak membayarnya, berarti mereka telah abai terhadap aturan,” tegas Arie saat orasi, Jumat (3/10).

Desak Disnaker Bersikap Tegas

Usai aksi, perwakilan massa sempat berdialog dengan pihak Disnaker. Dalam kesempatan itu, Arie mendesak agar Disnaker bersikap tegas dalam mengawal kasus Wahyuddin.

“Kami meminta Disnaker agar tegas dalam menangani masalah ini. Kasus Wahyu penuh kejanggalan, apalagi kabarnya ia hanya dijanjikan pesangon satu bulan gaji, padahal sudah bekerja 14 tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Hendrialdy Budimulyanto, Manajer HRD PT Midi Utama Indonesia cabang Makassar, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (6/10), enggan memberikan tanggapan terkait permasalahan pesangon eks karyawan tersebut.

Baca juga  LPM Batang Serangan Berceloteh Tentang Robohnya Lantai Jembatan Titi Besi Menuju Tangkahan
Langkah  pemanggilan yang akan dilakukan Disnaker Makassar diharapkan dapat menjadi titik terang dalam penyelesaian sengketa ketenagakerjaan ini.

Reporter: Sapriaris

Post Views: 46
Tags: DisnakerEks Karyawankota MakassarManajemen AlfamidipesangonPHKWahyuddin
Previous Post

Uang JHT ASN Rp 1 Triliun Raib, Mantan Dirut PT IIM Divonis 9 Tahun

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Disnaker Makassar Akan Panggil Manajemen Alfamidi Terkait PHK dan Pesangon Eks Karyawan Wahyuddin

Disnaker Makassar Akan Panggil Manajemen Alfamidi Terkait PHK dan Pesangon Eks Karyawan Wahyuddin

06/10/2025 20:14
Uang JHT ASN Rp 1 Triliun Raib, Mantan Dirut PT IIM Divonis 9 Tahun

Uang JHT ASN Rp 1 Triliun Raib, Mantan Dirut PT IIM Divonis 9 Tahun

06/10/2025 20:06
Skandal Putih di Gudang Bulog, 30 Ribu Ton Beras Turun Mutu, 1,45 Juta Ton Tak Tersalurkan

Skandal Putih di Gudang Bulog, 30 Ribu Ton Beras Turun Mutu, 1,45 Juta Ton Tak Tersalurkan

06/10/2025 19:37
Barcelona Kalah… karena Waktu dan Cuaca

Barcelona Kalah… karena Waktu dan Cuaca

06/10/2025 19:27

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,498)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (584)
  • HUKUM (1,007)
  • INSFRASTRUKTUR (292)
  • INTERNASIONAL (518)
  • KRIMINAL (433)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (703)
  • OLAHRAGA (635)
  • OPINI (37)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,237)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (497)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,995)
  • UMUM (623)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com