INformasinasional.com-Pasaman Barat–Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pasaman Barat, Sumatera Barat mengamankan tujuh orang wanita pemandu karaoke di sebuah cafe di Pasaman Barat, Sabtu 18 Oktober 2025 sekira pukul 23.00 Wib.
“Ya, para wanita pemandu karaoke ini, kami amankan di cafe banana Simpang Empat, pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya kegiatan di cafe yang melanggar aturan Perda,“ kata Kepala Polisi Pamong Praja Pasaman Barat, Handoko melalui Kabid PPUD Saripin di Simpang Empat, Mingg (19/10/2025).
Ia mengatakan ada dua titik lokasi yang dilakukan penertiban oleh tim gabungan Pol PP dan Polres Pasaman Barat, yang pertama di Cafe Banana Simpang Empat menemukan 7 orang wanita diduga pemandu karaoke.
Selanjutnya, tim melanjutkan ke lokasi cafe bety yang berlokasi di Jambak Jalur Delapan, Kenagarian Lingkuang Aua Jambak, Kecamatan Pasaman. Namun tidak menemukan adanya aktivitas di cafe itu.
Dijelaskannya, ketujuh orang tersebut dibawa kekantor Pol PP dan dimintai keterangan. Setelah dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut terdapat empat orang anak dibawah umur dari tujuh orang yang dinamakan dilokasi cafe tersebut.
“Di cafe banana ini, kita amankan tujuh orang pemandu karaoke. Inisial GO (19), YS (28), AMQ (18), NM (17), ZPM (17), SOH (17) dan MYC (15), terdapat empat orang dibawah umur, ” Katanya.
Ia berharap ke depan masyarakat Pasaman Barat dapat berpartisipasi dan berperan aktif untuk memberantas kegiatan yang melanggar norma maupun hukum.
“Kami Satpol PP berkomitmen tidak akan memberikan izin beroperasi bagi kafe atau tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan dan kami akan tindak tegas,” Pungkasnya.
Pihaknya menyerahkan tiga wanita dewasa kepada Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat. Ketiganya berinisial GO (19), YS (28), dan AMQ (18). Dan Keempat anak di bawah umur diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada DPPKBP3A Pasaman Barat. Penyerahan anak berinisial NM (17), ZPM (17), SOH (17), dan MYC (15).
Menanggapi temuan ini, Kepala UPTD PPA Pasaman Barat, Helfi Yerita, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini secara serius. Fokus penanganan tidak hanya pada pemulihan psikologis anak, tetapi juga pada potensi pelanggaran hukum yang terjadi.
“Kami sangat prihatin dengan adanya empat anak di bawah umur yang ditemukan di lokasi tersebut. Ini mengindikasikan adanya potensi eksploitasi terhadap anak,” ujar Helfi Yerita dalam keterangannya.
Ia menekankan bahwa mempekerjakan atau melibatkan anak dalam aktivitas di tempat hiburan malam merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi yang ada.
“Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, mempekerjakan atau melibatkan anak dalam aktivitas atau lingkungan kerja yang tidak pantas, apalagi di tempat hiburan malam, merupakan pelanggaran serius. Kami akan mendalami hal ini,” tegasnya.
UPTD PPA, lanjut Helfi, akan segera berkoordinasi dengan Unit PPA di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat.
“Koordinasi ini penting untuk mengkaji kemungkinan adanya unsur tindak pidana, termasuk dugaan eksploitasi anak secara ekonomi atau seksual, terhadap pemilik atau pengelola Café Banana,” jelasnya.
Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat, setelah melakukan asesmen, mengeluarkan surat rekomendasi bernomor 400.9.4.2/…/Dinsos/X/2025. Surat tersebut merekomendasikan pengiriman lima orang untuk pembinaan di UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Karya Wanita Andam Dewi di Solok.
Kelima orang yang direkomendasikan tersebut terdiri dari tiga wanita dewasa (G.O., Y.S., dan A.M.Q.) serta dua anak di bawah umur (S.O.H. dan M.Y.C.). Dalam surat rekomendasi itu, kelimanya dinyatakan “terindikasi Tuna Susila”.
Adapun dua anak lainnya, yakni N.M. (17) dan Z.P.M. (17), dikembalikan kepada orang tua mereka. Meskipun demikian, keduanya tetap berada dalam penanganan dan pengawasan UPTD PPA Pasaman Barat untuk intervensi lebih lanjut.
“Kami juga mendukung penuh langkah UPTD PPA berkoordinasi dengan Polres terkait aspek pidananya untuk memberikan efek jera kepada pengelola,” Tambah Saripin mengakhiri.
Reporter: SYAFRIZAL
Discussion about this post