INformasinasional.com, KENDAL – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal perkuat integritas dan tata kelola pemasyarakatan melalui pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Berantas Peredaran Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang Lainnya yang dilaksanakan secara serentak diaula Hastinapura Lapas Kendal.
Kegiatan ini dipimpin langsung dan disaksikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara daring, serta diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan dari Sabang hingga Merauke sebagai bentuk kesatuan gerak dan langkah strategis dalam mendukung kebijakan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Dalam pelaksanaannya, seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Kendal mengikuti kegiatan dengan penuh kesadaran dan semangat pengabdian. Penandatanganan komitmen ini menjadi simbol tekad kuat untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, peredaran handphone ilegal, serta peredaran barang-barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Lebih lanjut, Kepala Lapas Kendal, Ary Nirwanto menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang harus dimulai dari penguatan pengawasan internal serta peningkatan integritas setiap individu petugas. “Integritas adalah benteng utama. Dengan komitmen ini, kami bukan hanya menandatangani secarik kertas, tetapi menandatangani sumpah pengabdian kami kepada negara dan masyarakat. Langkah ini adalah bagian dari ikhtiar besar untuk mewujudkan Lapas Kendal sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ujar Ary, Selasa ( 21/10/2025 ).
Dengan semangat kebersamaan dan tekad yang bulat, Lapas Kendal siap menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang berintegritas dan berkomitmen kuat terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba, handphone ilegal, dan barang-barang terlarang lainnya demi terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dan humanis.
Reporter: Ragil Surono.
Discussion about this post