ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Oknum Karyawan Salah Satu Bank BUMN di Pasaman Barat Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

10/11/2025 12:14
in HUKUM
0
Oknum Karyawan Salah Satu Bank BUMN di Pasaman Barat Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Jajaran Polres Pasaman Barat mengamankan seorang lelaki diduga pelaku pencabulan anak dibawah umur.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-Pasaman Barat–Seorang anak yang masih berstatus pelajar tingkat Sekolah Dasar berisinial SM (8), menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang lelaki berinisial MI (29). Pelaku diketahui berprofesi sebagai karyawan salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

Peristiwa memilukan tersebut terjadi di rumah pelaku yang berada di Perumnas Pasaman Indah Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Benar, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/216/XI/2025/SPKT/Satreskrim/Polrespasbar/Polda Sumbar tanggal 4 November 2025,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik pada Senin (10/11/2025).

Diterangkan Kapolres, kejadian tersebut terjadi di rumah pelaku tepatnya di Perumnas Pasaman Indah Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman pada Sabtu (1/11/2025) sekira pukul 17.00 Wib.

Kronologi berawal pada saat pelaku memanggil korban dengan modus membujuk dan memberikan uang jajan. Karena menolak ajakannya, pelaku langsung menggendong korban lalu membawa ke dalam kamarnya.

“Sesampai di dalam kamar tidur pelaku, pelaku langsung mengikat tangan serta kaki korban, lalu memaksa korban untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh, kemudian pelaku membuka seluruh pakaian korban dan mencabulinya,” terangnya.

Lanjutnya, setelah kejadian yang menimpa dirinya, saat itu korban menyampaikan bahwa merasakan sakit dibagian kemaluannya, kemudian korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.

Dengan kejadian tersebut, terduga pelaku diamankan oleh pihak keluarga korban, kemudian pada hari Kamis (6/11/2025) pukul 19.00 Wib, kelurga korban menyerahkan pelaku ke Polres Pasaman Barat untuk mengantsipasi kejadian yang tidak diiginkan, karena masyarakat sudah ramai di depan rumah keluarga korban.

Baca juga  Puluhan Pengendara Terjaring Tilang, Ratusan Kena Teguran di Labuhanbatu Selama Operasi Patuh Toba 2025

“Terduga pelaku diamankan oleh keluarga korban kerena pelaku mendatangi rumah keluarga korban untuk meminta maaf dan meminta perdamaian atas perbuatannya kepada korban, namun keluarga korban tidak menerima permintaan maaf tersebut dan keluarga korban mengamankan terduga pelaku dan menyerahkan terduga pelaku ke Polres Pasaman Barat,” ungkap Kapolres.

Setelah pelaku sampai di Polres Pasaman Barat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat melalui Kanit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Ipda Admi Pandowita, langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan meminta keterangan dari para saksi dan korban.

Lebih lanjut AKBP Agung menjelaskan bahwa, pelaku merupakan karyawan salah satu Bank BUMN Cabang Pasaman Barat. Pelaku telah berulang kali melakukan perbuatan yang sama terhadap korban, sehingga korban mengalami luka pada bagian kemaluannya.

“Saat ini pelaku telah diamankan pihak Kepolisian untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik dari Unit PPA Sat Reskrim Polres Pasaman Barat,” pungkasnya.

Atas perbutannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2002 Tentang Pengganti Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 2016 Jo Pasal 76D Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik lndonesia Nomor: 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Reporter: SYAFRIZAL

Post Views: 11
Tags: Polres Pasbar
Previous Post

Pemkab Pasaman Barat Gelar Upacara Hari Pahlawan ke-80 dan Hari Kesehatan Nasional ke-61

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Oknum Karyawan Salah Satu Bank BUMN di Pasaman Barat Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Oknum Karyawan Salah Satu Bank BUMN di Pasaman Barat Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

10/11/2025 12:14
Pemkab Pasaman Barat Gelar Upacara Hari Pahlawan ke-80 dan Hari Kesehatan Nasional ke-61

Pemkab Pasaman Barat Gelar Upacara Hari Pahlawan ke-80 dan Hari Kesehatan Nasional ke-61

10/11/2025 11:52
Ketua DPD PKS Pemalang,Maknai Hari Pahlawan Dengan Semangat Juang, Keteladanan dan Pengabdian Kepada Rakyat

Ketua DPD PKS Pemalang,Maknai Hari Pahlawan Dengan Semangat Juang, Keteladanan dan Pengabdian Kepada Rakyat

10/11/2025 11:40
Bangunan Megah Bak Istana Desa Hilibadalu Terbengkalai, Diduga Jadi Monumen Pemborosan Dana Desa

Bangunan Megah Bak Istana Desa Hilibadalu Terbengkalai, Diduga Jadi Monumen Pemborosan Dana Desa

10/11/2025 09:32

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (49)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,603)
  • Desa Kita (13)
  • EKONOMI (607)
  • HUKUM (1,025)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (448)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (716)
  • OLAHRAGA (649)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,281)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (504)
  • RAGAM (173)
  • TRENDING (2,048)
  • UMUM (638)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com