INformasinasional.com, LANGKAT – Puskesmas Desa Telagah adalah kisah klasik tentang bagaimana sebuah proyek publik bisa tersesat dilorong birokrasi dan mandek hanya gara-gara satu keputusan kontraktor. Setelah setahun penuh digelayuti tanda tanya, nasib bangunan vital itu akhirnya menemukan titik terang, pembangunan dijanjikan kembali pada tahun anggaran 2026.
Pada 2025, proyek puskesmas itu sejatinya sudah siap dilepas. Dokumen selesai, anggaran tersedia, masyarakat menunggu. Tapi tiba-tiba, seperti drama tanpa jeda, kontraktor mengundurkan diri. Alasannya, cuaca ekstrem, medan sulit, kendala teknis. Namun bagi warga, alasan itu terdengar terlalu sederhana untuk sebuah proyek kesehatan yang seharusnya diawasi dengan ketat.
Akibatnya fatal pembangunan berhenti total, wajah Telagah kembali tanpa fasilitas kesehatan memadai, dan warga yang sakit terpaksa menempuh perjalanan jauh melintasi jalan berlubang, tebing, dan jalur licin untuk mendapat perawatan.
Ketidakpastian itu baru pecah pada Senin (8/12/2025). Ratusan pasang mata tertuju pada ruang Badan Anggaran DPRD Langkat ketika masyarakat Desa Telagah datang mempertanyakan nasib puskesmas mereka. Suasananya tegang, seperti ruang sidang yang menunggu putusan hakim.
Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, tampil sebagai tokoh kunci. Dengan suara tegas ia menegaskan bahwa pembangunan kembali puskesmas itu bukan sekadar agenda, melainkan janji politik yang wajib dituntaskan.
“Ini aspirasi masyarakat Telagah yang kami serap langsung. Tahun 2026, Puskesmas harus dibangun. Tidak boleh ada lagi cerita tertunda. Cukup,” ujarnya tanpa basa-basi.
Pernyataan itu disambut anggukan penuh harap dari perwakilan warga. Selama ini, masyarakat Telagah sudah terlalu lama hidup dengan jarak, bukan layanan. Jarak menuju fasilitas kesehatan menjadi pembeda antara keselamatan dan keterlambatan.
Audiensi itu juga menghadirkan pejabat eksekutif yang tak kalah penting. Wakil Ketua DPRD Romelta Ginting, Asisten Pemerintahan dan Kesra Rudi Kinandung, Kadis Kesehatan dr Juliana, serta Kepala BPKAD Iskandarsyah. Kehadiran mereka mempertegas bahwa kasus Puskesmas Telagah bukan lagi isu pinggir desa, ini sudah masuk radar pusat kebijakan Langkat.
Yang patut diacungi jempol, masyarakat Desa Telagah telah mengerjakan setengah pekerjaan pemerintah, lahan sudah disiapkan, bahkan siap dihibahkan. Tinggal menunggu Pemkab Langkat mengesahkan aset itu agar pembangunan lewat APBD dapat melaju tanpa hambatan hukum.
Masalah lokasi yang sempat memecah suara warga juga jadi pembahasan. Namun DPRD menekankan bahwa kepentingan kesehatan jauh lebih penting daripada silang pendapat soal titik bangunan. Semua pihak diminta menutup perdebatan demi satu tujuan, Puskesmas Telagah harus berdiri.
Kini bola ada ditangan eksekutif. Tahun 2026 bukan hanya rencana, ia adalah ujian. Apakah pemerintah daerah benar-benar bisa menepati janji, atau apakah proyek ini akan kembali tergelincir kekubangan penundaan seperti sebelumnya?
Yang jelas, warga Telagah tak ingin sekadar janji. Mereka menuntut bukti.(Misno)






Discussion about this post