INformasinasional.com, MADINA – Deru ekskavator itu meraung siang dan malam. Tanah dikoyak, sungai dikuliti, hutan dibelah. Diperbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Emas digali tanpa izin dan uang mengalir seperti banjir bandang.
Angkanya mencengangkan. Berdasarkan penghitungan sementara aparat, satu lubang tambang mampu memuntahkan sekitar 100 gram emas per hari. Ada enam lubang aktif, empat di Tapsel, dua di Madina. Dengan harga emas lokal (cukim) berkisar Rp 2,6 juta per gram, omzet kotor per hari bisa menyentuh Rp 600 juta. Bahkan dalam kalkulasi lain, perputaran uang disebut-sebut bisa tembus Rp 1,5 miliar saban hari.
“Itu satu titik bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal per hari,” kata Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan, Rabu (4/3/2026).
Jika benar aktivitas ini telah berjalan dua hingga tiga bulan, maka miliaran rupiah sudah berputar dibawah tanah, tanpa pajak, tanpa izin, tanpa ampun pada lingkungan.
Awalnya, aktivitas pengerukan emas itu beroperasi diwilayah Madina. Namun kerakusan tak mengenal batas administrasi. Sungai yang memisahkan dua kabupaten justru dijadikan jalur ekspansi. Dalam hitungan pekan, alat berat merangsek masuk kewilayah Tapsel.
Sasaran mereka, bantaran Sungai Batang Gadis. Sungai yang menjadi nadi kehidupan warga itu berubah menjadi ladang garapan liar. Operasi besar-besaran pun digelar. Lebih dari 200 personel gabungan Satuan Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumut diterjunkan. Hasilnya, 14 unit ekskavator disita. Dua diantaranya bahkan dicegat saat hendak masuk kelokasi tambang, seolah proyek ini masih terus berkembang.
Sebanyak 17 orang diamankan. Namun hingga kini mereka baru berstatus saksi, para operator, pekerja kasar, pion dilapangan. Sementara aktor utama, pemilik modal, masih menjadi bayangan.
Polda Sumut mengaku tak ingin berhenti pada pekerja kelas bawah. Polisi kini membidik sumber logistik dan aliran dana. Untuk melacak kepemilikan 14 ekskavator yang disita, penyidik akan memanggil PT Hexindo Adiperkasa selaku distributor resmi alat berat.
“Kita akan memanggil saksi dari pihak Hexindo untuk mengetahui kepemilikan alat berat tersebut,” kata Sonny.
Langkah ini krusial. Sebab alat berat bukan barang murah. Investasi miliaran rupiah tak mungkin berdiri tanpa beking kuat.
Pertanyaannya, siapa yang membiayai operasi tambang ilegal dengan omzet ratusan juta per hari ini? Siapa yang menikmati emasnya? Dan siapa yang selama ini tutup mata?
Proses pemindahan 14 ekskavator dari pedalaman Sungai Batang Gadis menuju markas Brimob di Sipirok bukan perkara mudah. Medan berat memaksa alat-alat itu “berjalan” satu hingga dua hari sebelum bisa diangkut truk trado.
Namun yang lebih berat adalah memulihkan luka lingkungan yang telah digoreskan. Sungai yang dikeruk, tanah yang tergerus, dan potensi pencemaran yang mengintai warga dihilir.
Penindakan ini baru awal. Masyarakat kini menunggu, apakah pengusutan akan benar-benar menembus pemodal dan aktor intelektual? Atau kembali berhenti diburuh tambang dan operator alat berat?
Diperbatasan Tapsel–Madina, emas telah lama menjadi berkah sekaligus kutukan. Kali ini, aparat diuji, mampukah mereka menggali sampai keakar, bukan sekadar menggaruk permukaan.(Misno)






Discussion about this post