Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Bulukumba, Dua Pelaku Ditangkap

01/04/2026 19:27
in HUKUM
0
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Bulukumba, Dua Pelaku Ditangkap
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, BULUKUMBA — Kepolisian Resor di Kabupaten Bulukumba berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang pria berinisial ID (61), warga Kelurahan Mariorennu, dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penyelidikan dilakukan.

Kapolres Bulukumba, Restu Wijayanto, mengatakan bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ML (72) dan SS (35). SS diketahui merupakan anak kandung korban, sementara ML adalah tetangga yang tinggal berdekatan dengan korban.

“Dua orang pelaku sudah kami amankan. Keduanya mengakui perbuatannya,” ujar Restu dalam konferensi pers, Rabu (1/4/2026).

Korban ditemukan meninggal dunia disebuah gubuk penampungan rumput laut dipesisir pada Senin (30/3/2026). Penemuan tersebut bermula dari laporan keluarga setelah korban tidak pulang kerumah selama tiga hari.

Saat ditemukan, kondisi korban mengalami luka berat, diantaranya luka pada leher dan perut. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit untuk keperluan visum dan autopsi.

Baca juga  Mantan Kadis PUPR Sumut Divonis 5,5 Tahun Penjara Dikasus Korupsi Jalan di Sumut

Penyelidikan intensif dilakukan pada Selasa (31/3/2026) dengan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan, dua orang saksi, yakni SS dan ML, mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban.

Menurut polisi, aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya. Kedua pelaku diduga menyusun rencana pada Sabtu malam (28/3/2026), sebelum akhirnya melaksanakan aksi pada Minggu dini hari (29/3/2026) dilokasi kejadian.

Saat itu, korban sedang beristirahat di gubuk miliknya. Pelaku kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam secara bergantian.

“Peristiwa ini dilatarbelakangi motif dendam. Salah satu pelaku memiliki riwayat konflik dengan korban, sementara pelaku lainnya mengaku sakit hati karena persoalan keluarga,” kata Restu.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Sapriaris

Post Views: 432
Tags: Ayah KandungBulukumbaKasuspembunuhanTersangka
Previous Post

UEA Dikabarkan akan Ikut Koalisi untuk Buka Blokade Selat Hormuz

Next Post

Mantan Kadis PUPR Sumut Divonis 5,5 Tahun Penjara Dikasus Korupsi Jalan di Sumut

Next Post
Mantan Kadis PUPR Sumut Divonis 5,5 Tahun Penjara Dikasus Korupsi Jalan di Sumut

Mantan Kadis PUPR Sumut Divonis 5,5 Tahun Penjara Dikasus Korupsi Jalan di Sumut

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

30/10/2026 16:10
Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (522)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,695)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com