INformasinasional.com, Bulukumba – Riak kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Sentral Bulukumba terus bergelombang. Ditengah derasnya sorotan publik dan viralnya pemberitaan dalam beberapa waktu terakhir, dua organisasi masyarakat sipil mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba, Senin (6/4/2026), untuk memastikan arah penanganan perkara yang menyita perhatian itu.
Ketua Umum Lembaga Panrita Bhinneka Bersatu (LPBB), Harianto Syam, bersama Pengurus Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB), Arie M Dirgantara, melakukan pertemuan awal dengan Kepala Seksi Intelijen Kejari Bulukumba, Muzakki.
Pertemuan ini menjadi pintu masuk bagi rencana audiensi resmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Erwin Juma.
Kedatangan mereka bukan sekadar silaturahmi. Ada kegelisahan yang dibawa, tentang proyek pembangunan Pasar Sentral Bulukumba tahun anggaran 2023–2024 yang menelan anggaran sekitar Rp59 miliar, dan kini diselimuti dugaan penyimpangan.
“Inti permohonan audiensi adalah mempertanyakan pernyataan Kajari yang memastikan akan ada penetapan tersangka. Namun disisi lain, masih menunggu hasil audit BPK. Ini yang menjadi problem,” ujar Harianto Syam.
Kasus ini sebelumnya mencuat dan heboh ke permukaan setelah penyidik melakukan penggeledahan di salah satu kantor instansi pemerintah. Dari langkah tersebut, sejumlah dokumen penting diamankan sebagai bagian dari upaya memperkuat alat bukti.
Sejak itu, perbincangan publik mengalir deras di ruang-ruang digital, memantik rasa ingin tahu sekaligus kecurigaan.
Arie M Dirgantara menegaskan, pihaknya ingin mendapatkan kejelasan langsung dari kepala kejaksaan. Audiensi yang direncanakan akan menjadi ruang untuk menanyakan sejauh mana perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Kami datang untuk memperjelas rencana audiensi. Nantinya, kami akan mempertanyakan perkembangan kasus tersebut yang belakangan menjadi ramai diperbincangkan, termasuk mengenai adanya pernyataan Kajari yang ramai diberitakan media Online terkait akan adanya penetapan tersangka dari kasus tersebut,” ujarnya.
Kasi Intel Kejaksaan Muzakki menanggapi dengan nada hati-hati, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka untuk audiensi, namun menunggu surat resmi dari kedua lembaga tersebut.
“Kami menunggu surat audiensi resmi, nanti akan ditindaklanjuti setelah masuk,” kata Muzakki
Terkait perkembangan kasus, ia menegaskan bahwa proses masih berjalan. Dokumen-dokumen yang telah disita saat ini tengah dalam tahap penelitian oleh penyidik.
“Masih berproses. Saat ini dilakukan penelitian terhadap dokumen yang disita,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (6/4/2026).
Ketika ditanya lebih jauh mengenai sejauh mana penyelidikan berjalan, jawabannya tetap singkat, seolah menyiratkan bahwa waktu masih menjadi kunci yang belum sepenuhnya terbuka.
“Masih berproses,” katanya.
Ditengah ketidakpastian itu, publik menunggu antara harapan dan keraguan.
Sebab angka miliaran rupiah, ada kepercayaan yang dipertaruhkan. Dan dibalik proses hukum yang berjalan perlahan, ada suara masyarakat yang terus mempertanyakan pernyataan akan adanya penetapan tersangka dari Kajari.
Reporter: Sapriaris






Discussion about this post