INformasinasional.com, MEDAN — Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap penyelundupan narkotika dalam skala besar yang diduga terhubung dengan jaringan lintas negara Malaysia–Aceh.
Sebanyak 22 kilogram sabu disita dari sebuah kendaraan yang telah dimodifikasi, sementara seorang kurir lintas provinsi ditangkap dikawasan parkir pusat perbelanjaan di Medan Sunggal, Minggu (26/4/2026).
Penangkapan terhadap tersangka berinisial M, warga Lhokseumawe, merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan tertutup yang memantau pergerakan distribusi narkotika dari wilayah barat Indonesia menuju Pulau Jawa.
Polisi menduga sabu tersebut berasal dari Malaysia, masuk melalui jalur Aceh, lalu didistribusikan kewilayah tujuan akhir di Tangerang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, mengatakan bahwa pengungkapan ini mencerminkan pola distribusi yang kian adaptif, memanfaatkan rekayasa teknis untuk menghindari deteksi.
Kendaraan yang digunakan tersangka, kata dia, telah dimodifikasi pada bagian tangki bahan bakar minyak (BBM) menjadi tiga kompartemen. Dua ruang tersembunyi digunakan untuk menyimpan sabu dalam kemasan terpisah, sementara satu kompartemen tetap difungsikan sebagai tangki BBM agar kendaraan dapat beroperasi normal dan tidak menimbulkan kecurigaan dijalan.
“Modus ini menunjukkan tingkat perencanaan yang matang. Secara kasat mata kendaraan tampak biasa, tetapi didalamnya terdapat rekayasa ruang yang dirancang untuk menyamarkan distribusi narkotika,” kata Andy dalam keterangan pers, Rabu (29/4/2026).
Meski demikian, keterbatasan kapasitas BBM akibat modifikasi tersebut justru menjadi titik lemah. Pola pengisian bahan bakar yang tidak lazim dalam perjalanan panjang menjadi salah satu indikator yang dianalisis penyidik dalam proses pelacakan.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah beberapa kali menjalankan peran serupa. Ia memanfaatkan area publik seperti parkiran pusat perbelanjaan sebagai titik transit, sembari menunggu instruksi lanjutan dari jaringan diatasnya, suatu pola yang mengandalkan anonimitas ruang publik ditengah aktivitas masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menyatakan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri struktur jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pengendali distribusi dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pengungkapan ini belum berhenti pada kurir. Fokus kami adalah mengurai keseluruhan rantai distribusi, termasuk aktor intelektual dibaliknya,” kata Ferry.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa jalur peredaran narkotika internasional terus berevolusi, memanfaatkan celah geografis dan teknologi sederhana namun efektif.
Disisi lain, aparat penegak hukum dituntut untuk merespons dengan pendekatan investigatif yang semakin presisi dan berbasis analisis.
Barang bukti dan tersangka kini diamankan di Mapolda Sumatera Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Ditengah intensitas peredaran narkotika yang kian kompleks, pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa ruang-ruang publik pun tak luput dari infiltrasi jaringan gelap lintas negara.(misn’t)






Discussion about this post