INformasinasional.com, JAKARTA – Dua Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dikabarkan mundur dari jabatannya. Mereka adalah Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Azis Andriansyah dan Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Imran.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan bahwa mundurnya Azis dari jabatannya adalah karena harus kembali ke instansi awalnya, yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Aturan dari Menteri PAN-RB kan memang tidak boleh dari Kepolisian kan. Jadi mereka dikembalikan kepada instansinya saja,” kata Politikus Partai Gerindra itu saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (29/04/2026).
Namun, Maruarar tidak menjelaskan secara gamblang soal kemunduran Imran. Diketahui sebelumnya Imran adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Dalam Negeri. Meskipun demikian, Maruarar mengatakan bahwa kinerja kedua pejabat tersebut baik.
“Enggak (bukan mundur karena kinerja), kinerjanya bagus. Kinerjanya bagus sekali, ya,” lanjut Maruarar.
Ia juga mengatakan bahwa total ada empat pejabat di Kementerian PKP yang dikembalikan ke Kepolisian.
Diganti Roberia
Maruarar juga memperkenalkan Plt Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko bernama Roberia. “Kalau soal ditunjuk saya mungkin perlu bertanya juga ke Pak Menteri langsung, atau mungkin ada yang bisa menjawab. Saya sendiri juga heran,” ucap Roberia.
Roberia mengatakan, dirinya sudah menjabat sebagai Plt Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko sejak Senin (27/04/2026). “Saya sendiri penugasan dari Kementerian Hukum. Kapanpun bisa ditarik, kapanpun selesai bertugas. Beliau berdua orang-orang hebat sudah banyak membantu negara,” tegasnya.(Kompas.com)
Editor: Misno






Discussion about this post