Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Kabur ke Kebun Sawit, Pengedar Sabu di Pasaman Barat Ditangkap

16/05/2026 17:29
in DAERAH, HUKUM
0
Kabur ke Kebun Sawit, Pengedar Sabu di Pasaman Barat Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial SY (33) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-Pasaman Barat–Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial SY (33) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering.

Pelaku ditangkap di Jorong Sidomulyo, Nagari Mudik Labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, Iptu Andhika, mewakili Kapolres AKBP Agung Tribawanto mengatakan, pelaku merupakan target operasi (TO) pihak kepolisian.

“Penangkapan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut,” ujar Iptu Andhika, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap aktivitas pelaku yang dikenal cukup licin dan beberapa kali lolos dari pengejaran polisi.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat melarikan diri ke area kebun kelapa sawit milik warga dan melakukan perlawanan. Namun, petugas berhasil meringkus pelaku.

“Pelaku sempat membuang barang bukti di sekitar area kebun kelapa sawit,” katanya.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan tokoh masyarakat setempat, petugas menemukan 26 paket kecil diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening dan disimpan di dalam dompet pelaku.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan kembali menemukan dua paket kecil sabu-sabu serta 10 paket kecil ganja kering.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dompet merek Levis, alat hisap bong, kaca pirek, timbangan digital merek Pocket Scale, plastik klip, tas hitam merek Rail Side, dan uang tunai sebesar Rp350 ribu.

Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram tersebut diperoleh dari dua rekannya yang identitasnya telah dikantongi petugas. Narkotika itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jorong Sidomulyo hingga Kecamatan Kinali.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga  3 Pemandu Karaoke Diamankan Pol PP Pasaman Barat

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

 

 

 

 

 

Reporter: SYAFRIZAL

Post Views: 117
Tags: PenangkapanNarkobapengedarnarkobaPolresPasamanBaratsatresnarkoba
Previous Post

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Kriminalisasi Penolak Vaksin hingga Denda Rp500 Juta

Next Post

Warga Bubun Blokade Truk Galian C, Proyek Reklamasi Pantai di Langkat Diguncang Tuduhan Muatan Over Tonase hingga Dugaan Tambang Ilegal

Next Post
Warga Bubun Blokade Truk Galian C, Proyek Reklamasi Pantai di Langkat Diguncang Tuduhan Muatan Over Tonase hingga Dugaan Tambang Ilegal

Warga Bubun Blokade Truk Galian C, Proyek Reklamasi Pantai di Langkat Diguncang Tuduhan Muatan Over Tonase hingga Dugaan Tambang Ilegal

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

30/10/2026 16:10
Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (522)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,695)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com