Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Aktivis Pertanyakan Penanganan Dugaan Penggelapan Dana Desa Bulolohe di Kejari Bulukumba

19/05/2026 14:30
in HUKUM
0
Aktivis Pertanyakan Penanganan Dugaan Penggelapan Dana Desa Bulolohe di Kejari Bulukumba
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, BULUKUMBA – Dugaan penggelapan Dana Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bulukumba. Namun, pelapor menilai proses penanganan kasus tersebut berjalan lambat.

Laporan itu terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 dengan estimasi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Pengaduan masyarakat tersebut diajukan oleh aktivis Bulukumba, Arie M Dirgantara, melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Bulukumba pada pertengahan April 2026 lalu.

Arie mengaku kecewa karena hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam penanganan laporan yang diajukannya.

“Kami melaporkan hal ini karena indikasi dugaan tindak korupsi sangat kuat. Ada pengembalian sebagian dana yang diduga digelapkan oleh pihak keluarga oknum bendahara desa pada tahun itu,” ujar Arie kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Menurut Arie, kejaksaan seharusnya sudah dapat meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyelidikan karena dugaan awal dinilai cukup jelas.

“Jadi kejaksaan tunggu apa lagi untuk melakukan penyelidikan, padahal pintu masuknya sudah jelas,” katanya.

Baca juga  Mantan Kepala SMKN 1 Siduaori Dihukum 14 Tahun Penjara atas Kasus Kekerasan yang Berujung Kematian Siswa
Ia menjelaskan, dugaan penyalahgunaan dana desa itu meliputi pengalihan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan. Selain itu, terdapat dugaan pemindahan aliran dana dari kas desa ke sejumlah rekening pribadi dan pihak ketiga.

Arie menyebut rekening yang diduga menerima aliran dana tersebut di antaranya milik keluarga dan rekening atas nama istri bendahara desa.

Kasus ini mulai menjadi perhatian publik sejak Februari 2026 setelah sejumlah kader posyandu, guru TPA, hingga aparat RT/RW mengeluhkan insentif mereka yang belum dibayarkan oleh pemerintah desa.

Baca juga  Ketua Umum GBNN Desak Pansus Hak Angket DPRD Gowa Minta Maaf, Ancam Tempuh Jalur Hukum
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bulukumba, Ahmad Muzakki, membenarkan laporan tersebut sedang ditangani pihaknya.

“Masih tahap puldata dan pulbaket bang,” kata Ahmad Muzakki melalui pesan WhatsApp.

Publik kini menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum terkait dugaan penggelapan Dana Desa Bulolohe tersebut. Warga berharap kasus itu diusut tuntas demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Reporter: Sapriaris

Post Views: 631
Tags: aktivisbuloloheBulukumbadanadesadugaan penggelapanKejari
Previous Post

Polres Pasaman Barat Antisipasi Aksi Geng Motor dan Tawuran

Next Post

Pasaman Barat Luncurkan e-Voting Pilwana 2026

Next Post
Pasaman Barat Luncurkan e-Voting Pilwana 2026

Pasaman Barat Luncurkan e-Voting Pilwana 2026

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

30/10/2026 16:10
Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (522)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,695)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com