INformasinasional.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memastikan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 telah dibebaskan. Kabar tersebut disampaikan langsung Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam pernyataan resminya, Kamis (21/5/2026).
Sugiono menegaskan, seluruh relawan Indonesia kini tengah meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, sebelum melanjutkan perjalanan pulang ke Tanah Air.
Pemerintah, kata dia, terus mengawal ketat proses pemulangan hingga seluruh WNI tiba dengan selamat di Indonesia.
“Relawan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air,” kata Sugiono.
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Turkiye yang dinilai memainkan peran penting dalam memfasilitasi proses pembebasan dan pemulangan para relawan kemanusiaan tersebut.
Menurut Sugiono, pembebasan sembilan WNI itu merupakan hasil koordinasi diplomatik intensif yang dilakukan Kementerian Luar Negeri RI bersama sejumlah perwakilan Indonesia diluar negeri sejak laporan pencegatan armada kemanusiaan oleh Israel diterima.
Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI mengerahkan seluruh jalur diplomasi, termasuk melalui KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, serta KJRI Istanbul guna memastikan keselamatan para WNI dan mempercepat proses pembebasan mereka.
Dalam pernyataannya, Sugiono juga melontarkan kecaman keras terhadap perlakuan yang diterima para relawan selama masa penahanan. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
“Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi,” tegas Sugiono.
Sebelumnya, sembilan WNI yang terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis kemanusiaan ditangkap tentara Israel saat menjalankan misi pelayaran bersama armada Global Sumud Flotilla 2.0 menuju wilayah konflik.
Penangkapan itu memicu sorotan luas dari berbagai kalangan internasional setelah para relawan sempat mengirimkan pesan darurat (SOS) berupa video penangkapan mereka.
Berdasarkan data dari Global Peace Convoy Indonesia, sembilan WNI tersebut yakni Andi Angga Prasadewa, Josef Rahendro Herubowo, Andre Prasetyo Nugroho, Thoudy Badai, Bambang Noroyono (Abeng), Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Asad Aras Muhammad, dan Hendro Prasetyo.
Kasus ini kembali menambah tekanan internasional terhadap tindakan Israel terhadap misi-misi kemanusiaan sipil dikawasan konflik. Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus berdiri digaris depan dalam melindungi keselamatan setiap WNI diluar negeri, sekaligus mengawal prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.*
Editor: Misno






Discussion about this post