INformasinasional.com, LANGKAT – Gelombang desakan terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang menyeret nama Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tuahta Maju Ersada di Dusun Paret Rimo, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, kian menguat. Setelah mendapat sorotan publik dan aksi keberatan dari kalangan mahasiswa, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat akhirnya mengambil langkah konkret dengan melayangkan surat panggilan resmi kepada manajemen perusahaan.
Langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Satuan Mahasiswa Milenial Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma Milenial AMPI) Langkat yang sejak awal lantang menyuarakan dugaan pencemaran lingkungan yang dituding merugikan masyarakat sekitar.
Ketua Satma Milenial AMPI Langkat, Aulia, mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa DLH Langkat telah mengirimkan surat pemanggilan kepada manajemen PKS PT Tuahta Maju Ersada untuk menghadiri klarifikasi pada Senin, 22 Juni 2026.
“Ini merupakan perkembangan penting yang patut diapresiasi. Kami mendapat informasi bahwa DLH Langkat telah melayangkan surat bernomor 000.1.5-7/DLH/2026 terkait pemanggilan terhadap pihak perusahaan. Dasar pemanggilan tersebut tidak terlepas dari keberatan dan aspirasi yang kami sampaikan terkait dugaan pencemaran lingkungan,” kata Aulia di Stabat, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, pemanggilan tersebut menjadi momentum awal bagi penegakan aturan lingkungan hidup di Kabupaten Langkat. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal setiap proses yang dilakukan pemerintah agar berjalan transparan dan tidak berhenti sebatas formalitas administrasi.
“Kami akan mengikuti perkembangan kasus ini detik demi detik. Lingkungan hidup yang sehat adalah hak konstitusional setiap warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Karena itu, tidak boleh ada ruang bagi pihak mana pun yang mengabaikan kewajiban lingkungan demi kepentingan bisnis semata,” katanya.
Aulia menambahkan, Satma Milenial AMPI Langkat akan hadir langsung saat proses klarifikasi berlangsung di DLH untuk memastikan tidak ada intervensi dari pihak-pihak tertentu yang berpotensi mengaburkan fakta.
“Publik ingin melihat proses ini berjalan secara objektif dan profesional. Jangan sampai ada oknum yang mencoba mempengaruhi jalannya pemeriksaan. Kami akan mengawal agar semua berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama,” katanya lagi.
Didampingi pengurus lainnya, yakni Tigor, Andre, dan Hafiz, Aulia menilai kasus ini menjadi titik awal bangkitnya kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan lingkungan diwilayah Langkat yang selama ini dinilai masih lemah.
“Ini bukan hanya soal satu perusahaan. Ini adalah momentum kebangkitan kesadaran publik untuk menjaga lingkungan hidup. Kami berharap proses ini menjadi efek kejut bagi perusahaan-perusahaan lain agar lebih serius menjalankan kewajiban lingkungan sesuai dokumen AMDAL, UKL, dan UPL yang mereka miliki,” katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kepala Bidang Pengawasan DLH Kabupaten Langkat, Rajianto, membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada PT Tuahta Maju Ersada.
“Betul bang, suratnya sudah kami layangkan. Kami meminta pihak perusahaan hadir pada Senin nanti dengan membawa seluruh dokumen terkait perizinan dan pengelolaan lingkungan hidup,” kata Rajianto singkat.
Pemanggilan tersebut dinilai menjadi fase krusial untuk mengungkap sejauh mana kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan yang berlaku. Meja klarifikasi nantinya akan menjadi arena pembuktian apakah PT Tuahta Maju Ersada telah mengantongi seluruh legalitas dan menjalankan kewajiban lingkungan secara benar, atau justru membuka tabir persoalan yang selama ini tersembunyi dibalik operasional perusahaan.
Publik kini menanti hasil pemeriksaan tersebut. Sebab, ditengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan, ketegasan pemerintah dalam menindak setiap dugaan pelanggaran akan menjadi tolok ukur keseriusan negara dalam melindungi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
**






Discussion about this post