Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Satma Milenial AMPI Langkat Kawal Dugaan Pencemaran PKS Tuahta Maju Ersada, DLH Resmi Panggil Manajemen Perusahaan

Editor: Z Lubis

20/06/2026 07:30
in DAERAH
0
Satma Milenial AMPI Langkat Kawal Dugaan Pencemaran PKS Tuahta Maju Ersada, DLH Resmi Panggil Manajemen Perusahaan
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, LANGKAT – Gelombang desakan terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang menyeret nama Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tuahta Maju Ersada di Dusun Paret Rimo, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, kian menguat. Setelah mendapat sorotan publik dan aksi keberatan dari kalangan mahasiswa, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Langkat akhirnya mengambil langkah konkret dengan melayangkan surat panggilan resmi kepada manajemen perusahaan.

Langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Satuan Mahasiswa Milenial Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma Milenial AMPI) Langkat yang sejak awal lantang menyuarakan dugaan pencemaran lingkungan yang dituding merugikan masyarakat sekitar.

Ketua Satma Milenial AMPI Langkat, Aulia, mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa DLH Langkat telah mengirimkan surat pemanggilan kepada manajemen PKS PT Tuahta Maju Ersada untuk menghadiri klarifikasi pada Senin, 22 Juni 2026.
“Ini merupakan perkembangan penting yang patut diapresiasi. Kami mendapat informasi bahwa DLH Langkat telah melayangkan surat bernomor 000.1.5-7/DLH/2026 terkait pemanggilan terhadap pihak perusahaan. Dasar pemanggilan tersebut tidak terlepas dari keberatan dan aspirasi yang kami sampaikan terkait dugaan pencemaran lingkungan,” kata Aulia di Stabat, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, pemanggilan tersebut menjadi momentum awal bagi penegakan aturan lingkungan hidup di Kabupaten Langkat. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal setiap proses yang dilakukan pemerintah agar berjalan transparan dan tidak berhenti sebatas formalitas administrasi.
“Kami akan mengikuti perkembangan kasus ini detik demi detik. Lingkungan hidup yang sehat adalah hak konstitusional setiap warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Karena itu, tidak boleh ada ruang bagi pihak mana pun yang mengabaikan kewajiban lingkungan demi kepentingan bisnis semata,” katanya.

Aulia menambahkan, Satma Milenial AMPI Langkat akan hadir langsung saat proses klarifikasi berlangsung di DLH untuk memastikan tidak ada intervensi dari pihak-pihak tertentu yang berpotensi mengaburkan fakta.
“Publik ingin melihat proses ini berjalan secara objektif dan profesional. Jangan sampai ada oknum yang mencoba mempengaruhi jalannya pemeriksaan. Kami akan mengawal agar semua berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama,” katanya lagi.

Baca juga  Limbah Sawit Jadi Bola Panas, DLH Langkat Disorot, Aktivis Tempuh Jalur Hukum

Didampingi pengurus lainnya, yakni Tigor, Andre, dan Hafiz, Aulia menilai kasus ini menjadi titik awal bangkitnya kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan lingkungan diwilayah Langkat yang selama ini dinilai masih lemah.
“Ini bukan hanya soal satu perusahaan. Ini adalah momentum kebangkitan kesadaran publik untuk menjaga lingkungan hidup. Kami berharap proses ini menjadi efek kejut bagi perusahaan-perusahaan lain agar lebih serius menjalankan kewajiban lingkungan sesuai dokumen AMDAL, UKL, dan UPL yang mereka miliki,” katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kepala Bidang Pengawasan DLH Kabupaten Langkat, Rajianto, membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada PT Tuahta Maju Ersada.
“Betul bang, suratnya sudah kami layangkan. Kami meminta pihak perusahaan hadir pada Senin nanti dengan membawa seluruh dokumen terkait perizinan dan pengelolaan lingkungan hidup,” kata Rajianto singkat.

Pemanggilan tersebut dinilai menjadi fase krusial untuk mengungkap sejauh mana kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan yang berlaku. Meja klarifikasi nantinya akan menjadi arena pembuktian apakah PT Tuahta Maju Ersada telah mengantongi seluruh legalitas dan menjalankan kewajiban lingkungan secara benar, atau justru membuka tabir persoalan yang selama ini tersembunyi dibalik operasional perusahaan.

Publik kini menanti hasil pemeriksaan tersebut. Sebab, ditengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan, ketegasan pemerintah dalam menindak setiap dugaan pelanggaran akan menjadi tolok ukur keseriusan negara dalam melindungi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
**

Post Views: 353
Tags: AMPI LangkatDLH PanggilManajemen PerusahaanPencemaran PKSSATMA MILENIALTuahta Maju Ersada
Previous Post

Mahasiswa Ultimatum Pemerintah di DPR, Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat.

Next Post

Ketua DPRD Langkat Bongkar Kunci Kemajuan Pariwisata, Keamanan Jadi Harga Mati Didestinasi Wisata

Next Post
Ketua DPRD Langkat Bongkar Kunci Kemajuan Pariwisata, Keamanan Jadi Harga Mati Didestinasi Wisata

Ketua DPRD Langkat Bongkar Kunci Kemajuan Pariwisata, Keamanan Jadi Harga Mati Didestinasi Wisata

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

Polda Sumut Gagalkan 144 Balpres Monza di Tol Sergai, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

30/10/2026 16:10
Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Tiorita Dukung Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

29/10/2026 22:06
Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

Resmi Dilantik, PWI Pasaman Barat Siap Perkuat Profesionalisme dan Integritas Pers

29/10/2026 20:19
277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

277 Koperasi Merah Putih di Langkat Belum Beroperasi, Pengurus Mengadu ke DPRD

29/10/2026 18:00

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (72)
  • AGRIBISNIS (66)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (3,378)
  • Desa Kita (29)
  • EKONOMI (697)
  • HUKUM (1,207)
  • INSFRASTRUKTUR (376)
  • INTERNASIONAL (639)
  • KRIMINAL (522)
  • KULINER (48)
  • NASIONAL (902)
  • OLAHRAGA (722)
  • OPINI (41)
  • OTOMOTIF (44)
  • PERISTIWA (1,559)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (562)
  • RAGAM (202)
  • TRENDING (2,695)
  • UMUM (795)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com