INformasinasional.com, Bulukumba – Ketua Umum Garda Bela Negara Nasional (GBNN), Ahmad Gazali, mendesak Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa meminta maaf karena dinilai telah menyeret nama Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, dalam pembahasan hak angket yang disiarkan secara langsung.
Menurut Ahmad Gazali, penyebutan Kajang dalam sejumlah rapat pansus berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap wilayah yang dikenal sebagai kawasan adat tersebut.
“Setiap sidang yang dilakukan dan disiarkan secara langsung selalu menyeret nama Kajang. Padahal Kajang merupakan kawasan adat yang menjaga peradaban, tradisi, serta nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun,” kata Ahmad Gazali dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (3/7/2026).
Ahmad Gazali mengatakan Kajang selama ini dikenal luas sebagai wilayah yang memegang teguh nilai Abbulo Sibatang, Tallang Sipahua, serta falsafah Siri’ na Pacce. Menurutnya, kawasan adat Kajang juga memiliki komitmen kuat dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan.
“Jangan sampai nama Kajang dijadikan objek pembicaraan yang akhirnya membentuk stigma negatif di tengah masyarakat. Kajang dikenal bukan hanya menjaga manusia, tetapi juga menjaga kelestarian makhluk hidup dan alam,” ujarnya.Atas dasar itu, Gazali mendesak Tim Pansus Hak Angket DPRD Gowa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kajang.
Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga marwah dan kehormatan masyarakat adat Kajang yang selama ini dikenal sebagai salah satu simbol pelestarian adat dan lingkungan di Sulawesi Selatan.
“Jika tidak ada permintaan maaf, kami akan menempuh upaya hukum. Langkah itu kami lakukan untuk mengembalikan marwah dan kehormatan masyarakat Kajang Bulukumba,” tegasnya.
Editor: Sapriaris






Discussion about this post