INformasinasional.com, BULUKUMBA, – Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB) mendesak Polres Bulukumba segera menindaklanjuti laporan dugaan pengrusakan dan penyerobotan lahan yang dilaporkan seorang warga, Sanneng (60), di Dusun Dongi, Desa Manyampa, Kecamatan Ujung Loe.
Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Ujung Loe KKRB, Syamsir, mengatakan laporan tersebut telah diterima Polres Bulukumba sekitar tiga pekan lalu. Namun, hingga kini, menurut dia, belum ada perkembangan berarti dalam proses penyelidikan.
“Sudah hampir tiga minggu sejak laporan diterima, tetapi kami belum melihat adanya tindak lanjut yang signifikan. Kami berharap penyidik segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan laporan ini,” kata Syamsir kepada wartawan, Sabtu (18/7).
Syamsir mengungkapkan, pihak yang dilaporkan sebelumnya telah dimintai klarifikasi oleh penyidik. Meski demikian, menurut dia, belum ada pemanggilan lanjutan maupun langkah hukum lainnya yang diketahui oleh pelapor.
Ia menilai lambatnya penanganan perkara berpotensi memicu konflik di lapangan.
Terlapor Diduga Kembali Beraktivitas di Lahan Sengketa
Syamsir mengklaim, selama proses penyelidikan berlangsung, pihak terlapor justru kembali melakukan aktivitas di lokasi yang menjadi objek sengketa.
Menurut dia, terlapor diduga menanam sejumlah bibit pohon kelapa di lahan yang dipersoalkan.
“Bahkan sekitar tiga hari lalu akses jalan menuju lokasi juga diduga ditutup. Kondisi ini tentu kami khawatirkan bisa memicu persoalan baru,” ujarnya.
Syamsir menjelaskan, jalan tersebut sebelumnya merupakan milik pribadi terlapor. Namun, ia mengklaim jalan itu telah dirintis menjadi jalan tani dan telah dihibahkan kepada Pemerintah Desa Manyampa sehingga seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai akses masyarakat.“Kalau memang sudah menjadi jalan tani dan dihibahkan kepada pemerintah desa, semestinya akses itu tidak lagi ditutup,” katanya.
Minta Polisi Bertindak Cepat
Atas kondisi tersebut, KKRB meminta Polres Bulukumba segera mempercepat proses penyelidikan agar sengketa tidak berkembang menjadi konflik antarwarga.
Menurut Syamsir, pelapor dan pihak yang dilaporkan merupakan warga yang tinggal bertetangga sehingga penyelesaian perkara secara cepat dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Pelapor Mengaku Kecewa
Sementara itu, Sanneng mengaku kecewa karena belum mengetahui perkembangan penanganan laporannya.
Ia juga mengaku aktivitas di lokasi yang dipersoalkan masih terus berlangsung.
“Sudah hampir tiga minggu, tetapi saya belum mendapat informasi perkembangan penanganan laporan. Sementara di lokasi masih ada aktivitas penanaman pohon kelapa,” kata Sanneng.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Bulukumba belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan pengrusakan dan penyerobotan lahan tersebut.
Editor: Sapriaris*






Discussion about this post